PADANG, KLIKPOSITIF- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) telah menerbitkan sebanyak 1530 surat tindakan pelanggaran (tilang) dan 4376 teguran, selama satu pekan operasi keselamatan 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes, Dwi Nur Setiawan mengungkapkan, dalam operasi Keselamatan Singgalang 2025, selain mengedepankan penindakan, pihaknya juga mengedepankan preemtif dan preventif.
Ia mengatakan, selama sepekan operasi ini sejak 10 hingga Senin 17 Februari 2025, pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 1530 tilang manual, dan sebanyak 4376 teguran terhadap pelanggar.
Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan, diantaranya banyaknya pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI. Kemudian pengendara dan penumpang roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
“Tidak menggunakan helm SNI sebanyak 951 kasus untuk roda dua. Lalu, pelanggaran tidak menggunakan safety belt sebanyak 152 kasus untuk roda empat,” terangnya.
Ia menjelaskan, dalam operasi keselamatan ini, pihaknya selalu mengedepankan giat preemtif, preventif dan penindakan. “Preemtif 40 persen, dan preventif 40 persen. Kemudian, 20 persen untuk penindakan,” jelasnya.
Dalam operasi keselamatan, ia mengimbau, agar pengendara selalu mematuhi rambu-rambu saat berlalu lintas, dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan saat berkendara.
Kemudian, bagi pengemudi angkutan barang untuk tidak melakukan pelanggaran odol. “Hal ini penting kita sampaikan, karena ini semua untuk keselamatan kita juga dan mencegah terjadinya pelanggaran,” ujarnya.