SIM Keliling Alun-Alun Kidul Jogja, Ini Jadwal Lengkapnya

7 hours ago 3

SIM Keliling Alun-Alun Kidul Jogja, Ini Jadwal Lengkapnya

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Jogja kini semakin fleksibel. Polresta Jogja menghadirkan berbagai inovasi layanan pada Sabtu (30/5/2026), mulai dari SIM keliling, layanan malam, hingga fasilitas drive thru.

Langkah ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi sekaligus mengurangi antrean di kantor Satpas.

Alun-Alun Kidul Jadi Titik Favorit

Salah satu lokasi yang paling diminati adalah kawasan Alun-Alun Kidul. Area ini dipilih sebagai titik layanan SIM keliling karena mudah diakses dan berada di pusat aktivitas warga.

Dengan konsep pelayanan cepat, masyarakat dapat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Jadwal SIM Jogja Mei 2026

SIM Keliling Simon Palace

Lokasi: Alun-Alun Kidul

Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB

SIM Keliling Malam

Lokasi: Sasono Hinggil (Alun-Alun Kidul)

Sabtu: 19.00–21.00 WIB

Drive Thru SIM MPP

Lokasi: Mal Pelayanan Publik Jogja (Kompleks Balai Kota)

Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB

Layanan drive thru menjadi salah satu inovasi paling praktis karena pemohon dapat melakukan perpanjangan tanpa harus turun dari kendaraan.

Syarat Perpanjangan SIM

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon wajib menyiapkan:

e-KTP asli dan fotokopi

SIM lama (asli dan fotokopi rangkap dua)

Surat keterangan sehat

Surat keterangan psikologi

Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurus pembuatan SIM baru di Satpas Polresta Jogja.

Masyarakat juga diimbau datang lebih awal, terutama untuk layanan malam yang biasanya memiliki antrean lebih padat.

Layanan Fleksibel untuk Warga

Beragam pilihan layanan ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi warga Jogja. Selain menghemat waktu, inovasi ini juga mendorong peningkatan kesadaran administrasi berkendara di tengah kesibukan masyarakat perkotaan.

SIM Bukan Sekadar Formalitas

SIM merupakan bukti legalitas sekaligus kompetensi berkendara. Tanpa SIM aktif, pengendara berisiko terkena sanksi hukum hingga kendala klaim asuransi jika terjadi kecelakaan.

Lebih dari itu, SIM juga mencerminkan tanggung jawab pengguna jalan dalam memahami aturan serta menjaga keselamatan bersama.

Dorong Tertib Lalu Lintas

Kemudahan akses layanan ini diharapkan mendorong masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Abdul Hamied Razak

Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news