Pembuatan Surat Izin Mengemudi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA— Polres Gunungkidul kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025) untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas.
Layanan ini digelar di sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan desa, terminal, hingga kawasan wisata Pantai Baron. Polres Gunungkidul menghadirkan beragam skema pelayanan seperti SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, serta layanan malam hari di pusat Kota Wonosari.
Polisi mengingatkan layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Warga diminta mencermati jadwal dan lokasi karena waktu operasional terbatas serta dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan.
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja.
Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Gunungkidul Jumat 19 Desember 2025:
SIM Pitu
Lokasi Toserba Sambipitu, Patuk (Hari Rabu pukul 09.00-11.00 WIB)
SIM Made
Balai Desa Siraman Wonosari (Hari Kamis pukul 09.00-11.00 WIB)
Balai Desa Wiladeg, Karangmojo (Hari Sabtu pukul 09.00-11.00 WIB)
SIM Station
Terminal Dhaksinarga Wonosari (Hari Jumat pukul 09.00-11.00 WIB)
SIM Keliling Pantai Baron
Di Pendopo Pantai Baron ( Sabtu 6 dan 20 Desember pukul 09.00 WIB)
Saturday Night Service
Alun-Alun Wonosari (Hari Sabtu pukul 19.00 WIB)
Demikian jadwal SIM keliling di Gunungkidul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

7 hours ago
3
















































