Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Zuhaelsy Zubir (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mengakselerasi pembangunan Stadion Untia setelah seluruh tahapan dasar dinilai memasuki fase krusial.
Dengan alokasi anggaran sekitar Rp124 miliar pada 2026, proyek ini kini diarahkan menuju tahap konstruksi awal, setelah sebelumnya fokus pada penguatan legalitas dan dokumen teknis.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Zuhaelsy Zubir, mengatakan proses lanjutan tengah dikebut pasca penetapan pemenang tender manajemen konstruksi (MK). Saat ini, tim fokus merampungkan dokumen administrasi dan teknis sebagai syarat utama tender fisik.
“Sekarang, proses persiapan administrasi dan dokumen teknis terus kami kebut agar pembangunan stadion bisa segera masuk tahap konstruksi di tahun ini,” ujarnya, Senin (20/04).
Menurutnya, penyusunan dokumen ditargetkan rampung pada akhir April 2026. Setelah itu, tahapan tender konstruksi fisik akan mulai dibuka pada awal Mei, dengan estimasi proses berlangsung selama 30 hingga 45 hari.
“Kalau semua berjalan lancar, akhir Juni atau awal Juli sudah bisa masuk tahap kontrak pekerjaan fisik,” tambahnya.
Proyek Stadion Untia sendiri dirancang menggunakan skema tahun jamak (multiyears), sebagai upaya memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan. Sepanjang 2025, Pemkot Makassar memilih menahan pembangunan fisik dan memprioritaskan penyelesaian aspek legalitas lahan.
Sebanyak 23 hektare kawasan stadion telah disertifikasi guna menjamin kepastian hukum. Langkah ini disebut sebagai upaya menghindari risiko proyek mangkrak akibat persoalan administrasi di kemudian hari.
Tak hanya itu, berbagai dokumen penting juga telah disiapkan secara paralel. Mulai dari studi kelayakan (feasibility study), analisis dampak lalu lintas (andalalin), hingga analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Seluruhnya menjadi dasar agar pembangunan berjalan terukur dan sesuai prinsip keberlanjutan.
Dari sisi tata ruang, Pemkot juga menuntaskan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang menjadi payung hukum pembangunan kawasan stadion.
Memasuki 2026, tanda-tanda pekerjaan fisik mulai terlihat di lapangan. Aktivitas alat berat telah dilakukan untuk membuka akses dan mempersiapkan penimbunan lahan, sebagai bagian dari tahap awal konstruksi.
“Insya Allah bulan ini dokumen kita tuntaskan. MK juga sementara menyusun basic design dan dokumen pengadaan untuk tender fisik,” jelas Zuhaelsy Zubir.
Ia menegaskan, pekerjaan fisik baru dapat dimulai setelah seluruh tahapan kontrak rampung. Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi selesai pada akhir Juni, sehingga pekerjaan lapangan bisa segera berjalan setelahnya.
Terkait tender, Pemkot membuka peluang bagi seluruh perusahaan yang memenuhi syarat. Namun, proyek ini tetap mensyaratkan standar teknis tinggi, termasuk mengacu pada standar internasional.
“Semua punya kesempatan yang sama, tapi karena ini proyek besar, tentu harus didukung kapasitas, pengalaman, dan kompetensi yang memadai,” tukasnya.


















































