Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama jajaran Forkopimda dan KMY memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Rabu (12/2 - 2025). Dok. Ist
Harianjogja.com, JOGJA – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X buka suara terkait gesekan yang melibatkan komunitas Madura dan Papua di Jogja beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolda DIY, dan perwakilan komunitas Madura, Rabu (12/2/2025) disepakati dua langkah konkret untuk menghindari ketegangan lebih lanjut.
Pertemuan ini dilatarbelakangi dengan keresahan yang disampaikan oleh Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) melalui sebuah surat yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan daring akibat aksi sejumlah oknum yang ditengarai telah melakukan aksi kriminal dan tergolong pidana ke sejumlah warung Madura yang dikelola oleh anggota KMY.
Menurut Sultan, sebelum pertemuan ini kedua belah pihak juga telah melakukan serangkaian proses mediasi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian. Semua unsur yang terlibat sudah dipertemukan dan sepakat dengan hasil yang diperoleh.
“Kesimpulan dari berbagai rapat yang telah berlangsung hanya dua. Pertama, warung-warung Madura harus mencantumkan tulisan 'Bayar Tunai' agar memiliki posisi hukum yang jelas. Kedua, apabila terjadi pemaksaan atau tindakan kriminal, maka proses hukum harus ditegakkan secara konsisten,” ujar Sultan.
Sultan menyebut, keputusan ini bertujuan untuk meredam kesalahpahaman serta menjaga ketertiban di Jogja. Menurutnya, berbagai jalur komunikasi dan koordinasi sudah dilakukan, termasuk dengan komunitas Madura dan Forkopimda, sehingga keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan matang.
"Kalau ada proses pemaksaan, kami minta ada proses hukum yang konsisten," katanya.
BACA JUGA: Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, mengatakan, aparat keamanan akan mengubah pola patroli guna meningkatkan rasa aman di masyarakat. “Kami akan menerapkan patroli stasioner, di mana aparat akan berada di lokasi-lokasi strategis seperti warung dan warmindo, bukan hanya berkeliling seperti sebelumnya,” jelasnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan serta respons atas meningkatnya laporan terkait gangguan keamanan yang terjadi di sejumlah warung Madura. Kapolda juga menegaskan bahwa pihak kepolisian bersama TNI dan instansi terkait akan lebih intensif melakukan pendekatan langsung ke komunitas masyarakat untuk memahami duduk permasalahan di lapangan.
“Ini bukan soal etnis, tapi individu yang melakukan tindakan pidana. Kami akan memastikan bahwa tindakan hukum diambil sesuai dengan prinsip keadilan,” ujar Kapolda.
Sementara, juru bicara KMY, Mahrus Ali menyebut, komunitasnya tidak memiliki niat untuk memperkeruh situasi. Menurutnya, surat yang sebelumnya beredar dibuat semata-mata untuk menjaga Jogja tetap aman dan nyaman.
“Kami sangat mencintai Jogja. Surat itu dibuat lebih karena kepedulian kami agar kondisi tetap adem dan tidak terjadi konflik. Kami juga menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi, seperti larangan berjualan kepada kelompok tertentu,” ujar Mahrus.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir ada sekitar 15 kejadian terkait gangguan keamanan di warung-warung Madura. Dari jumlah itu, tiga kasus terbaru sudah dalam proses hukum. “Kami terus berkoordinasi agar tidak ada kesalahpahaman dan agar semua pihak bisa merasa aman di Jogja,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News