Terima Surat Teguran Kedua, PT YIP Disebut Masih Ngotot Kelola Kawasan Industri Piyungan

7 hours ago 3

Terima Surat Teguran Kedua, PT YIP Disebut Masih Ngotot Kelola Kawasan Industri Piyungan Ilustrasi penutupan akses masuk Kawasan Industri Piyungan (KIP) oleh pamong Desa Srimulyo. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, BANTUL— PT Yogyakarta Isti Pratama (YIP) selaku pengelola Kawasan Industri Piyungan (KIP) menegaskan tetap berminat mengelola lahan di Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan meski mereka telah mendapatkan surat teguran kedua dari Pemkab Bantul.

"Kami telah bertemu dengan mereka [PT YIP]. Mereka menyatakan masih berkomitmen untuk mengelola lahan di sana. Meskipun, luasan lahannya kemungkinan tidak seluas yang kemarin," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bantul, Fenty Yusdayanti, Kamis (27/2/2025).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul itu mengaku saat ini PT YIP tengah berkoordinasi internal terkait dengan luasan lahan nantinya yang akan disewa dan dikelola mereka dari Pemerintah Kalurahan Srimulyo. "Yang jelas yang 85 hektare itu," ucap Fenty.

Dia berharap persoalan sewa tanah antara PT YIP dengan Pemerintah Kalurahan Srimulyo, Piyungan segera teratasi, sebelum nantinya Pemkab menerbitkan surat teguran ketiga, apabila PT YIP tidak bisa memenuhi lima item berita acara kesepakatan antara Pemkab Bantul dengan PT tersebut tidak dikerjakan. "Intinya secara administrasi, kami berikan teguran kedua. Tetapi, secara perdata, mereka berembuk dengan lurah, intinya mereka bisa kelola berapa hektare," ucap dia. 

Lurah Srimulyo, Piyungan, Wajiran mengatakan saat ini pihaknya telah menganggap sudah tidak ada kerja sama antara pihak kalurahan dengan PT YIP terkait dengan sewa lahan seluas 105 hektare. Pasalnya PT YIP telah dianggap wanprestasi, sejak 2021 lalu.

Penyebabnya, PT YIP hanya membayarkan sewa tanah di tiga tahun pertama (2015-2027). Setelah itu, PT YIP, mulai 2018-2020 tidak lagi membayarkan sewa tanah kepada Kalurahan Srimulyo yang totalnya mencapai Rp8 miliar.

BACA JUGA: Pemkab Bantul Tegur Pengelola Kawasan Industri Piyungan, Begini Respons Pemerintah Kalurahan

Dalam perkembangannya, ungkap Wajiran, PT YIP hanya membayar senilai Rp2,9 miliar, karena PT YIP menganggap yang layak dibayar hanya sekitar 85 hektare. "Kami pun telah mengeluarkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga, sebelum akhirnya menganggap PT YIP wanprestasi. Dengan begitu, kami sekarang sudah anggap tidak ada kerja sama dengan PT YIP. Sewa lahan sudah tidak kami hitung lagi," jelasnya.

Wajiran berharap Pemkab Bantul segera menyelesaikan masalah dengan PT YIP. Jika tidak bisa, maka Pemkal Srimulyo berharap Pemkab mencarikan pihak yang mampu mengelola kawasan industri tersebut. "Karena kami tetap mendukung program dari Gubernur DIY agar kawasan tersebut bisa menjadi kawasan industri," harapnya.

KPI Sedayu

Di sisi lain, Fenty menambahkan, saat ini Pemkab Bantul masih terus berusaha mengembangkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Sedayu.

Sejauh ini, diakuinya, bahwa banyak industri kecil yang ada di sekitar Sedayu, hanya saja belum menyatu dalam sebuah KPI. "Kami sudah berusaha menggiring mereka dan investor masuk KPI. Tetapi kan kacamata investor ya saat ini banyak pertimbangannya.Karena secara tata ruang kawasan tersebut untuk KPI di sana," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news