Belasan karyawan toko elektronik di Sleman dibekuk Polresta Sleman. Barang bukti dan pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Kamis (30/1/2025). - Harian Jogja/Catur Dwi JanatiÂ
Harianjogja.com, SLEMAN—Toko elektronik di Sleman mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah seusai barang-barang elektronik dagangan ditilap oleh belasan karyawannya dari gudang.
Para pelaku menyelundupkan barang-barang dari gudang berbarengan saat toko hendak melakukan pengiriman barang pesanan para konsumen.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan aksi pencurian ini pertama kali diketahui pada Jumat (10/1/2025). Kala itu toko elektronik mendapat pesanan pembelian 14 unit TV LED dari pembeli.
Data di sistem mencatat masih ada 20 unit TV LED yang tersedia di gudang. Namun setelah dicek, 14 unit TV LED justru sudah raib dari gudang. "Saat barang pesanan akan dikirim, ternyata barang pesanan sebanyak 14 unit TV LED sudah tidak ada di gudang," kata Edy di Mapolresta Sleman, Kamis (30/1/2025).
Berawal dari temuan tersebut, toko selanjutnya melakukan pendataan barang atau stock opname secara mendadak. Hasilnya toko mendapati banyak barang elektronik yang hilang. "Banyak barang-barang elektronik seperti kabel power, kemudian pipa freon yang ada di sistem tetapi tidak ada di gudang," ungkapnya.
Dari situ, toko melakukan pemeriksaan CCTV. Di sana didapati para pelaku membawa sejumlah barang elektronik yang seharusnya tidak dikirim tetapi dimasukkan saat pengiriman barang. Untuk mengecoh pekerja lainnya, barang-barang yang seharusnya tidak dikirim itu ditutupi dengan sampah agar tidak terlihat. "Mengambilnya tidak dengan mengakali sistem tetapi yang bersangkutan pada saat ada pesanan order kemudian barang [curian] tersebut diambil bersama-sama dengan order yang akan dikirim," terang Edy.
BACA JUGA: Kasus Pencurian Kayu di Gunungkidul Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Tersangka Bisa Bebas
"Jadi mengelabui pesanan barang, pengiriman barang. Nanti ada orderan lagi dia sisipkan barang apa lagi. Sehingga pemilik tidak tahu," imbuhnya.
Setelah mendapat laporan kejadian ini, 15 karyawan ditangkap pada Sabtu (11/1/2025) oleh Polresta Sleman. Ke-15 karyawan tersebut meliputi SW, 47; RS, 40; DS, 26; AM, 41; RBP, 29; NC, 52; WS, 31; AB, 31; DDS, 22; RCP, 21; AMG, 37; SH, 27; RS, 30; HK, 31; dan SS, 35.
Para pelaku bekerja di bagian pengiriman dan helper. Pelaku ada yang berkomplot tetapi ada juga yang melakukan pencuriannya sendirian. Aksi ini dilakukan sejak Februari 2024. “Para pekerja ini macam-macam ada yang di gudang, ada yang bagian pengiriman," jelas Edy.
Polisi mengamankan puluhan barang bukti, mulai dari 29 roll kabel eterna, satu unit Analog TV LED beragam merek, enam Smart TV, satu mesin cuci, satu set AC, satu unit speaker aktif hingga satu buah braket TV. Kerugian toko yang diakibatkan pencurian ini ditaksir mencapai Rp500 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News