KLIKPOSITIF– Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Kampung Pelangai Gadang, Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (22/1/2026), malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki berinisial IE (42), IJ (45), dan MF (18). Ketiganya ditangkap saat berada di dalam kamar dan diduga sedang mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Okdianto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Ketiga pelaku diamankan saat tertangkap tangan. Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh perangkat desa setempat,” ungkapnya, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sedang sabu, belasan plastik klip bening, satu set alat hisap sabu (bong)
“Alat hisap ini dimodifikasi dari botol minuman. Kemudian satu kaca pirex berisi sisa sabu, dan beberapa unit telepon genggam, serta uang tunai,” terangnya.
Lanjutnya, berdasarkan barang bukti, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Ranah Pesisir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Untuk pendalaman kami juga melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut,” ujarnya.

13 hours ago
5



















































