KLIKPOSITIF- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap N (34), pelaku pencurian komponen truk sampah milik UPTD Pengelolaan Persampahan, di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Kamis (22/1/2026), malam.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. M Yogie Biantoro, menyampaikan, tersangka N ditangkap atas laporan
milik UPTD Pengelolaan Persampahan di Kabupaten Pesisir Selatan, setelah sebelumnya
dilaporkan membobol bengkel mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Sago, Kecamatan IV Jurai, Rabu (21/1/2026).
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah sebelumnya dilaporkan membobol bengkel mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Sago, Kecamatan IV Jurai, Rabu (21/1/2026),” terangnya.
Ia menjelaskan, dalam aksinya, N beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih buron. Keduanya menyasar truk pengangkut sampah yang terparkir dan mencuri aki serta menguras solar.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pencurian telah direncanakan. Mereka menggunakan sepeda motor dan jerigen yang dibawa dari rumah,” jelasnya.
Karena banyaknya barang curian, menurut AKP. M Yogie, pelaku bahkan sempat menggunakan becak motor milik tetangga untuk mengangkut hasil kejahatan.
Sebagian solar hasil curian dijual kepada sopir truk tangki di SPBU Sago. Polisi berhasil mengamankan empat aki truk sebagai barang bukti.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa empat aki, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit becak motor diamankan di Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Untuk pelaku lainnya Polisi masih dalam pemburuan,” ujarnya.

13 hours ago
4



















































