Tolak Kawasan Industri, Warga Pesisir Bontobahari Geruduk Kantor DPRD Bulukumba

4 weeks ago 24
Tolak Kawasan Industri, Warga Pesisir Bontobahari Geruduk Kantor DPRD Bulukumba(Foto : Ist)

KabarMakassar.com — Gelombang penolakan terhadap rencana penetapan Kecamatan Bontobahari sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) terus bergulir. Hari ini Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Perlawanan Rakyat Bulukumba bersama masyarakat pesisir melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Bulukumba.

Di momentum perayaan hari jadi kabupaten ​Bulukumba yang ke 66 hari ini, puluhan Massa aksi datang membawa sejumlah atribut protes dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai mengancam keberlangsungan

lingkungan dan ruang hidup masyarakat pesisir.

Khawatir Nasib Pariwisata dan Nelayan

Tidak hanya itu dalam aksinya Dua aktivis lingkungan Anjar Sumiyana Masiga dan Nilam Mayasari bahkan melakukan aksi protes diruang rapat paripurna saat sidang paripurna tengah berlangsung.

Aksi ini dilakukan secara spontanitas Sambil membawa spanduk bertuliskan penolakan mereka menyerukan penolakan rencana pembangunan Industri Petrokimia ,amoniak dan kilang minyak yang berada di kawasan konservasi terumbu karang di Kecamatan Bontobahari.

“Kami menolak pembangunan industri Petrokimia”, Teriak Anjar, di dalam ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba.

Sontak aksi ini membuat sejumlah pejabat dan bebebrapa staf DPRD langsung mendorong perempuan tersebut keluar dari ruang rapat.

Tak berselang lama, salah satu aktivis perempuan lainnya juga melakukan aksi yang sama.

Nilam Ketua Kopri PMII Bulukumba, berhasil berjalan menuju ke depan pimpinan DPRD Bulukumba yang tengah melakukan sidang dan menyuarakan aksi protesnya.

Aksi ini membuat sejumlah pejabat di dalam ruang tersebut panik, terlebih lagi banyak tamu yang datang dari berbagai daerah dalam rangka menghadiri Hari Jadi Bulukumba.

Aksi kericuhan ini tidak hanya terjadi diruang paripurna, namun juga di depan kantor DPRD Bulukumba, massa aksi terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan saat pengunjuk rasa memaksa masuk ke dalam ruang rapat paripurna.

Aksi penolakan pembangunan industri Petrokimia ini sudah dilakukan warga Bontobahari bersama aktivis lingkungan sejak tahun 2024 lalu.

Mereka mendesak DPRD Bulukumba untuk menolak pembangunan tersebut karena berdasarkan kajian ilmiah yang mereka sudah dilakukan ,pembangunan industri petrokimia tersebut hanya akan membawa dampak buruk bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan juga akan membunuh sektor pariwisata bahari yang menajdi kebanggan warga Bulukumba.

Ia mengaku sudah berjuang sejak tahun 2024 dan meminta agar pembatalan ini segera disahkan DPRD

Mereka juga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang meminta warga di Bontobahari untuk mengosongkan wilayah tersebut. Padahal wilayah tersebut sudah ditempati turun temurun oleh warga setempat .

“Yang mengecewakan adalah ketika pemerintah sudah mempersiapkan lahan 300 hektar ,sejak itu dua kali masyarakat disurati terkait penggusuran. Jadi pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap masyarakt namun memberi ruang besar kepada inevstor. Inikan ketidak adilann beber anjar

Aksi unjuk rasa yang mewarnai hari jadi kabupaten bulukumba ini juga sempat membuat arus lalu lintas mengalami kemacetan, karena pengunjuk rasa yang menutup akses jalan di depan Gedung DPRD Bulukumba.

​Dalam orasinya menegaskan bahwa wilayah Bontobahari selama ini merupakan jantung pariwisata Bulukumba serta sentra penghidupan nelayan tradisional. Masuknya zona industri dikhawatirkan akan memicu kerusakan ekosistem laut dan polusi yang dapat membunuh sektor pariwisata internasional di daerah tersebut.

​”Bontobahari adalah ruang hidup kami. Menjadikannya kawasan industri sama saja dengan mengusir nelayan secara perlahan dan merusak citra wisata Bira yang sudah mendunia,” ujar salah satu orator,

​Tuntutan Massa

Dalam aksi tersebut, Gerakan Perlawanan Rakyat Bulukumba menyampaikan beberapa poin tuntutan utama kepada para wakil rakyat:
​Revisi Ranperda RTRW 2025-2045 Menuntut DPRD dan Pemerintah Daerah mencabut pasal 44 yang menetapkan kawasan Bontobahari sebagai kawasan peruntukan industri. Dengan total luasan 441 hektare digabung dengan kecamatan gantarang

Tidak hanya itu para demonstran juga menuntut ​Perlindungan Ruang Hidup dan Meminta jaminan perlindungan terhadap wilayah kelola nelayan dan kawasan konservasi pesisir. Dan ​Transparansi Publik Mendesak keterbukaan informasi dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news