
Kelok 23 ramai dijajal pengendara pada hari terakhir uji coba. Evaluasi dilakukan 21 September untuk menentukan kelayakan dibuka untuk umum. /Harian Jogja-Kiki Luqman.
Harianjogja.com, BANTUL— Antusiasme pengendara menjajal Jalan Kelok 23 yang menghubungkan wilayah Bantul dengan kawasan menuju Gunungkidul masih tinggi pada hari terakhir masa uji coba, Minggu (20/9/2026). Kepadatan kendaraan bahkan membuat Polres Bantul melakukan penyetopan mobil dari arah Bantul menuju ruas Kelok 23.
Uji coba pembukaan lalu lintas atau trial open traffic Kelok 23 berlangsung selama sepekan, yakni 14-20 September 2026. Pada hari terakhir, pengendara masih berdatangan untuk merasakan langsung akses jalan baru yang selama ini belum dibuka untuk masyarakat secara umum.
Arus kendaraan yang mengarah ke Kelok 23 semakin ramai menjelang sore. Petugas kepolisian kemudian melakukan pengaturan lalu lintas, termasuk menyetop mobil dari arah Bantul menuju ruas Kelok 23.
Penyetopan dilakukan ketika kepadatan kendaraan mulai meningkat pada pukul 17.00 WIB. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengaturan lalu lintas agar arus kendaraan di sekitar ruas yang sedang diuji coba tetap terkendali.
Kelok 23 Jadi Perhatian Pengendara
Antusiasme masyarakat tidak hanya terlihat dari jumlah kendaraan yang melintas pada hari terakhir uji coba. Sejak trial open traffic dibuka pada 14 September 2026, Kelok 23 menjadi salah satu titik yang menarik perhatian masyarakat.
Pengendara memanfaatkan kesempatan uji coba tersebut untuk menjajal ruas jalan yang nantinya diharapkan dapat menjadi akses alternatif menuju wilayah selatan DIY.
Namun, setelah masa uji coba berakhir, Kelok 23 belum otomatis dibuka untuk masyarakat secara umum. Satker PJN Wilayah DIY masih harus melakukan evaluasi untuk memastikan ruas jalan tersebut memenuhi persyaratan kelayakan operasional.
Evaluasi Kelok 23 Dilakukan 21 September
Kepala Satker PJN Wilayah DIY, Tisara Sita, mengatakan evaluasi dijadwalkan pada Senin (21/9/2026). Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi jalan memenuhi syarat sebelum diputuskan dibuka untuk masyarakat secara umum.
"Jadi rencana setelah trial open traffic 14-20 September, kita akan ada evaluasi hasil trial open traffic di tanggal 21 September. Jadi untuk memastikan bahwa jalannya ini memang layak dan layak untuk dioperasionalkan, dibuka untuk masyarakat umum," ujar Tisara.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi Satker PJN Wilayah DIY untuk menentukan langkah setelah masa uji coba Kelok 23 berakhir.
Apabila hasil evaluasi menunjukkan seluruh persyaratan kelayakan telah terpenuhi, Kelok 23 dapat langsung dibuka untuk masyarakat umum.
"Hasil evaluasi itu nantinya akan menentukan langkah berikutnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

3 hours ago
1

















































