Newswire Minggu, 23 Agustus 2026 07:57 WIB

Logo Nahdlatul Ulama (NU)
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah ulama dan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan penolakan terhadap politik uang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Jombang, Jawa Timur.
Seruan tersebut disampaikan Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) bersama sejumlah pengurus syuriyah dan tanfidziyah serta pengasuh pesantren dalam Halaqah Jam'iyyah Nahdlatul Ulama di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Tokoh NU sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) KH Abdul Manan Ghoni menegaskan pengurus PWNU dan PCNU harus melawan praktik suap dalam proses pemilihan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
“Segenap pengurus PWNU dan PCNU wajib hukumnya melawan suap AHWA, wajib tanpa terkecuali,” kata Abdul Manan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Menurut dia, praktik menerima suap merupakan persoalan serius yang tidak semestinya dianggap sebagai hal biasa dalam pelaksanaan muktamar.
“Menerima suap itu adalah kebobrokan moral tertinggi yang tidak seharusnya dinormalisasikan oleh para muktamirin,” ujarnya.
Halaqah tersebut dihadiri sejumlah tokoh NU, antara lain Penasehat LBM PWNU DKI KH Mukti Ali Qusyairi, KH Adnan Anwar, Ketua Tanfidziyah PWNU DKI KH Samsul Ma'arif, serta Ketua FUN KH Mujib Qulyubi.
Soroti Proses Ishlah
Dalam forum tersebut, KH Samsul Ma'arif turut menyinggung proses ishlah antara Rais Aam Kiai Miftahul Ahyar dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya yang menurutnya belum menyelesaikan persoalan di antara kedua pihak.
“Ishlah itu hanya formalistik di permukaan, sampai sekarang sejatinya tidak pernah ada ishlah antara keduanya. Bahkan dalam satu kesempatan bersama dengan Gus Yahya, DKI diminta mundur menjadi tuan rumah muktamar, namun saya menolaknya,” ungkap Samsul.
Sementara itu, KH Adnan Anwar meminta para calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU memahami perkembangan geopolitik serta berbagai tantangan yang kini dihadapi organisasi.
Ia menilai tantangan kepemimpinan PBNU saat ini berbeda dibandingkan dengan masa kepemimpinan Kiai Said Aqil Siradj, terutama dalam persoalan pengaderan dan pengembangan lembaga pendidikan.
Penasehat LBM PWNU DKI KH Mukti Ali Qusyairi juga menyoroti kriteria calon AHWA. Menurut dia, aspek kealiman dan ketertiban pendidikan perlu menjadi pertimbangan.
“Beliau [Kiai Said] pernah mendampingi empat Rais Aam dan berjalan baik-baik saja, tidak ada persoalan maupun masalah penting seperti saat ini,” ujarnya.
Minta Pemegang Hak Suara Jaga Independensi
Ketua FUN KH Mujib Qulyubi mengatakan halaqah digelar untuk menyatukan komitmen pengurus syuriyah, tanfidziyah, dan pengasuh pesantren agar Muktamar ke-35 NU mengedepankan otoritas moral, keteladanan, serta menolak risywah atau politik uang.
“Tujuan utama sistem AHWA ini untuk menghindari politik uang, eh sekarang yang terjadi sebaliknya,” ujarnya.
Mujib menyebut PBNU sebelumnya telah menerbitkan Pedoman Penyampaian Usulan Nama Calon AHWA yang berisi lima poin. Namun, ia menilai dalam pelaksanaannya terdapat dugaan pelanggaran prosedural dan substansial.
Ia juga mengajak para muktamirin kembali pada niat awal ber-NU sebagai bentuk pengabdian atau khidmah serta menolak berbagai bentuk transaksi dalam proses pemilihan.
Menurut Mujib, para pemegang hak suara dari PWNU, PCNU, dan PCINU perlu mempertahankan independensi sekaligus menjaga kehormatan organisasi selama pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

21 hours ago
4

















































