Viral! Diduga Gangster Rusia Lakukan Perampokan di Bali, Culik WNA Ukraina

4 hours ago 2

Viral! Diduga Gangster Rusia Lakukan Perampokan di Bali, Culik WNA Ukraina Video pelaku perampokan yang dilakukan sekelompok orang menggunakan cadar dan senjata api beredar di medsos. Aksi itu ternyata terjadi di Badung, Bali pada 15 Desember 2024 lalu. Para pelaku diduga merupakan gangster asal Rusia, adapun korban perampokan merupakan WNA Ukraina. - TikTok.

Harianjogja.com, DENPASAR—Video pelaku perampokan yang dilakukan sekelompok orang menggunakan cadar dan senjata api beredar di medsos. Aksi itu ternyata terjadi di Badung, Bali pada 15 Desember 2024 lalu. Para pelaku diduga merupakan gangster asal Rusia, adapun korban perampokan merupakan WNA Ukraina.

Kasus ini sedang ditangani Polda Bali. Diduga ada sembilan orang yang menjadi pelaku perampokan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial ll. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengatakan para terduga pelaku dari laporan korban berasal dari Negara Rusia, Ukraina dan Kazakhstan.

"Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina dan Kazakhstan," kata Kombes Pol. Ariasandy, Jumat (31/1/2025).

Polda Bali telah juga telah memanggil para terduga pelaku lewat konsulatnya masing-masing untuk dimintai keterangan. Namun demikian, mereka tidak memenuhi panggilan dan bahkan telah dipanggil sebanyak dua kali.

BACA JUGA : Soal Isu Penculikan Anak, Kapolres Bantul Minta Orang Tua dan Sekolah Meningkatkan Pengawasan

"Sembilan orang sesuai yang dilaporkan korban dipanggil melalui konsulat-nya. Sudah dua kali panggilan, namun belum hadir," katanya.

Kasus tersebut saat ini telah ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dan telah melakukan lidik dan menyampaikan hasil kepada pelapor atau korban dan sudah dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirimkan oleh penyidik.

Polda Bali telah melaksanakan dua kali pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan kedutaan besar serta imigrasi terkait kasus tersebut. Kendati demikian, kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa para pelaku dari dugaan perampokan dan penculikan tersebut.

"Terkait kasus ini Polda Bali sangat serius menangani kasus ini dan tentunya kita berharap secepatnya dapat diungkap," ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Bali, sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll. Dalam sebuah rekaman video, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp3,4 miliar. "Kasusnya sementara ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam lidik," kata Sandy.

Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada tanggal 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.

Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka dihadang oleh dua unit mobil, mobil pertama merk Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.

BACA JUGA : Terduga Pelaku Percobaan Penculikan di Pundong Jalani Perawatan di RSUP dr Sardjito

Kemudian, saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol. Lalu mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.

Para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kemudian, saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Para pelaku lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.

"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor [korban] untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," ujarnya.

Kemudian, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam ditangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan serta kerugian materi kurang lebih sebesar Rp3.496.790.194.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news