Ilustrasi pajak. / Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengaku siap memecat para pegawainya yang terbukti melakukan penipuan.
Pernyataan Bimo diungkapkan usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan bahwa ada oknum pegawai pajak berinisial AR di Kantor Pelayanan Pajak Tigaraksa yang diduga melakukan premanisme.
Bimo berharap pelapor oknum fiskus berinisial AR itu juga memasukkan laporan ke Whistleblowing System (WISE) di https://www.wise.kemenkeu.go.id. Dengan demikian, Direktorat Jenderal Pajak bisa mengecek bukti-bukti bahwa AR terindikasi melakukan tindakan premanisme.
"Tentu kita, seperti komitmen saya juga sejak awal gitu ya, fraud [penipuan] sedikit pun akan saya tindak, bahkan akan saya pecat," ujar Bimo dalam media briefing di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Sebelumnya, Purbaya menerima laporan perihal AR lewat saluran WhatsApp (WA) 'Lapor Pak Purbaya' yang dirilis pada pekan lalu. Lewat saluran WA di nomor 082240406600 itu, masyarakat bisa melaporkan terkait pelayanan pajak dan bea cukai.
Purbaya pun meminta agar AR diperiksa. Dia ingin agar kasus itu selesai pekan ini. "Kalau itu minggu depan [pekan ini] saya cek, harus sudah rapi nih. Enggak ada premanisme, dia minta duit pasti maksa ya," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Dia mengaku ingin mendobrak mental birokrasi para pegawai negeri sipil terutama di lingkungan Kementerian Keuangan. Menurutnya, mereka tidak terlalu peduli imbauan para menteri karena jabatannya hanya lima tahun—tidak seperti mereka yang menjabat sebagai pegawai negeri sipil hingga pensiun.
"Itu adalah behavior [kebiasaan] dari para birokrat, ganti menteri bodo amat. Kalau dimarahin diem aja, dia pikir nanti lima tahun lagi ganti menteri. Ini sekarang gak akan saya biarkan. Ya empat tahun gue diganti, tapi lu duluan yang diganti sama saya," kata Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News