Suasana Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, di kawasan TPA Antang (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Rencana pembangunan Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar menemukan titik terang.
Pemerintah pusat resmi memberikan dukungan terhadap proyek PSEL yang kini diarahkan berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
Diketahui, sebelumnya lokasi penetapan PSLTa di Tamalanrea menuai berbagai macam penolakan dari masyarakat setempat.
Lampu hijau tersebut disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, saat melakukan peninjauan lapangan di kawasan TPA Antang, Jumat (06/02).
Menurut Zulkifli, penetapan TPA Antang sebagai lokasi pembangunan dinilai paling rasional karena sejak awal kawasan itu memang difungsikan sebagai pusat pembuangan akhir sampah kota.
“Yang mau dibangun itu di mana? Terus ada lagi di mana? Kalau di sini sudah memang disediakan, tempat pembuangan akhir sampah, lebih gampang prosesnya dan akses keluar masuknya juga sudah ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, memaksakan pembangunan di lokasi baru justru berpotensi menimbulkan resistensi warga dan menghambat percepatan proyek strategis tersebut.
Zulkifli meminta Pemkot Makassar segera menindaklanjuti keputusan tersebut melalui kelengkapan administratif, termasuk proses regulasi dan perizinan.
“Kalau banyak perlawanan dari masyarakat menolak, susah itu. Tidak bisa kita paksakan lokasi baru. Ya sudah, di sini saja, di TPA Antang,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah harus memperhatikan aspek penerimaan publik agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.
Selain itu, persoalan sampah disebutnya sebagai isu mendasar yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, terutama kelompok ekonomi kecil.
“Kita ini mengurus orang miskin, mengurus sampah dan segala macam. Kasihan rakyat kita di mana-mana kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan,” katanya.
Zulkifli juga menyoroti luas kawasan TPA Antang yang mencapai sekitar 19 hektare. Tanpa teknologi pengolahan modern, ia mengingatkan tumpukan sampah berpotensi terus meningkat dan memicu persoalan lingkungan serius.
“Ini lokasinya sekitar sembilan belas hektare. Lama-lama ini bisa jadi gunung semua sampahnya kalau tidak segera diolah,” ujarnya.
Ia secara eksplisit menyatakan persetujuannya terhadap pembangunan PSEL di lokasi tersebut dan meminta proses lanjutan segera dipercepat.
“Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Dalam kunjungannya, ia didampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.


















































