11 Ribu Penerima Bansos Dicoret, Warga Keberatan Bisa Ajukan Sanggahan

17 hours ago 7
11 Ribu Penerima Bansos Dicoret, Warga Keberatan Bisa Ajukan SanggahanMenteri Sosial Saifullah Yusuf (dok. Syamsi/KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Sebanyak 11 ribu penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicoret dari daftar penerima setelah proses pemutakhiran data. Warga yang merasa masih berhak menerima bantuan diminta mengajukan sanggahan melalui jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan pemutakhiran data penerima bantuan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari mekanisme penyaluran bantuan sosial. Proses tersebut dilakukan setiap tiga bulan untuk menyesuaikan data penerima dengan kondisi terbaru di lapangan.

“Jadi 11.000 yang data PKH itu pasti hasil pemutakhiran, dan pemutakhiran itu setiap 3 bulan kita terima karena penyaluran itu kan triwulanan. Jadi setiap 3 bulan sekali kita menyalurkan,” ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya, belum lama ini.

Ia menegaskan pencoretan data penerima tidak berarti mengurangi jumlah bantuan sosial yang disediakan pemerintah. Kuota bantuan tetap tersedia dan akan dialihkan kepada masyarakat lain yang dinilai lebih layak menerima bantuan.

“Alokasinya tetap ya. Ini yang perlu saya tegaskan, alokasinya tetap. Kalau kita hapus 11.000, kita memasukkan lagi 11.000 kepada mereka yang lebih berhak. Jadi tidak dihilangkan, alokasinya tetap,” tegasnya.

Gus Ipul menambahkan, masyarakat yang merasa pencoretan dilakukan secara keliru masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki data. Pemerintah membuka ruang bagi warga untuk mengajukan sanggahan melalui berbagai jalur pelayanan yang tersedia di tingkat wilayah.

“Itu bisa namanya usul sanggah. Masih kita beri kesempatan lewat RT/RW, lewat kelurahan. Ya reaktifasi untuk bisa usul sanggah. Kita beri kesempatan untuk memberikan masukan itu, dan salurannya kan banyak. Silakan, lewat Dinsos bisa, lewat kelurahan bisa. Lewat aplikasi bisa. Lewat command center kita bisa. Jadi boleh,” jelasnya.

Ia memastikan masyarakat tidak perlu panik apabila namanya tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan. Selama masih memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, warga tetap dapat mengajukan keberatan melalui mekanisme yang tersedia.

“Ya, tidak perlu panik dan perlu membawa data sanggahan aja. Kalau memang masih merasa memerlukan bantuan,” tuturnya.

Saifullah Yusuf juga menyampaikan pemerintah berupaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan data bantuan sosial. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka akses informasi agar masyarakat dapat ikut memantau dan memberikan masukan.

“Intinya ini, Bapak Presiden itu ingin data ini dibuka, tidak ditutup-tutupi gitu. Dibuka semua biar orang tahu. Boleh semua berpartisipasi,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan data memungkinkan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program bantuan sosial di lapangan. Partisipasi publik dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahan data atau penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.

“Nah dengan semua tahu kan bisa saling koreksi, semua bisa ikut ngawasi. karena Kementerian Sosial ini juga diaudit ketika menyalurkan bantuan. Diaudit oleh BPK, diaudit oleh BPKP. Kita selalu ditanya ini, ‘kenapa kok membantu orang yang sudah meninggal?’ Kita telusuri, kadang-kadang informasinya terlambat kepada kami,” jelas Gus Ipul.

Ia menambahkan pemutakhiran data penerima bantuan menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses ini juga memungkinkan pengalihan bantuan kepada masyarakat lain apabila penerima sebelumnya sudah tidak memenuhi syarat.

“Kalau kita tahu bahwa keluarga penerima manfaat tersebut sudah wafat, kan kita bisa alihkan kepada yang lain. Maka itulah pentingnya pemutahkiran itu,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news