KLIKPOSITIF — Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat menghadiri Rapat Evaluasi Kedua terhadap Pelaksanaan Kebijakan Pengalihan Jam Operasional Angkutan Barang sekaligus Persiapan Nataru 2025, yang digelar pada Jumat, 12 Desember 2025, di Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat. Rapat ini dipimpin oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Ditlantas Polda Sumbar, Balai Jalan Nasional, BPTD Wilayah II Sumbar, Satlantas Polres Solok, Unit Brigade Motor Polresta Padang, serta MTI Wilayah Sumbar.
Melalui forum ini, seluruh instansi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan pembatasan jam operasional angkutan barang di jalur Sitinjau Lauik, terutama setelah meningkatnya beban lalu lintas akibat terputusnya jalur Lembah Anai. Dalam rapat tersebut, disepakati 12 langkah strategis untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan, mempercepat proses penanganan gangguan lalu lintas, dan memperkuat aspek keselamatan pada jalur rawan tersebut.
Dua belas keputusan penting yang disepakati meliputi:
(1) Penempatan alat berat, derek, dan crane beserta operator pada titik strategis untuk mempercepat evakuasi kendaraan bermasalah;
(2) Penerapan sistem buka-tutup situasional oleh Kepolisian berdasarkan tingkat kepadatan dan dinamika arus kendaraan;
(3) Penyediaan sekam untuk antisipasi jalan licin akibat tumpahan minyak;
(4) Penindakan tegas kepada pengendara yang melintas di jalur kanan saat antrean;
(5) Penambahan personel pada titik rawan untuk pengawasan intensif;
(6) Pemisahan jalur evakuasi angkutan barang dengan kapasitas tertentu untuk menghindari hambatan proses evakuasi;
(7) Peningkatan koordinasi antar-instansi terkait penanganan cepat situasi di lapangan;
(8) Penyatuan tim pengawas pengalihan jam operasional dan tim pengamanan Nataru menjadi satu pola koordinasi;
(9) Pemanfaatan Timbangan Sungai Lanseh untuk memberi informasi waktu keberangkatan sopir agar mengurangi waktu tunggu;
(10) Pengaturan ulang jalur angkutan barang di Lubuk Selasih agar lebih tertib;
(11) Pengaturan jadwal loading-unloading barang pada area Flyover Sitinjau Lauik agar tidak menghambat lalu lintas; dan
(12) Optimalisasi komunikasi lintas instansi untuk merespons kondisi lapangan secara cepat dan terkoordinasi
Jasa Raharja Sumatera Barat berperan aktif dalam forum ini mengingat keselamatan pengguna jalan, termasuk potensi korban kecelakaan lalu lintas, sangat dipengaruhi oleh kondisi operasional jalur tersebut. Kehadiran Jasa Raharja memastikan bahwa aspek perlindungan dan mitigasi risiko bagi masyarakat tetap menjadi bagian integral dalam setiap keputusan strategis lintas instansi.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat evaluasi yang memadukan kepedulian, data lapangan, dan komitmen kolaborasi seluruh pihak.
“Kami menyambut baik langkah bersama ini. Sitinjau Lauik adalah jalur vital yang memerlukan pengelolaan keselamatan yang ketat. Jasa Raharja siap mendukung setiap kebijakan yang memperkuat keselamatan, baik melalui mitigasi risiko, layanan penanganan korban, maupun dukungan sarana sesuai kebutuhan instansi terkait,” ujar Teguh.
Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan evaluasi dan kesiapsiagaan lintas sektor.
“Kami percaya bahwa sinergi yang solid antara Pemerintah Provinsi, Kepolisian, Dishub, Balai Jalan, dan seluruh stakeholder akan menciptakan penanganan yang lebih cepat, lebih tepat, dan lebih aman bagi masyarakat, terutama menjelang Nataru,” lanjutnya.
Dalam penutupnya, Teguh menegaskan komitmen Jasa Raharja: “Kami hadir bukan hanya memberikan santunan ketika kecelakaan terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas yang kami jaga bersama.”

1 month ago
29

















































