56 Wali Nagari di Pessel Resmi Dilantik Bupati, Dua Nagari Tertunda Akibat Sengketa Pilwana

1 day ago 6

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF-Sebanyak 56 dari total 58 wali nagari terpilih di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, resmi dilantik, Selasa (6/1/2026).

Pelantikan digelar secara terpisah di Gedung Painan Convention Center (PCC) dan Kantor Perwakilan Pemerintah Kabupaten Pessel di Tapan.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. Sebanyak 24 wali nagari dilantik di Kantor Perwakilan Pemkab Pessel di Tapan pada pagi hari, sementara 32 wali nagari lainnya dilantik di Gedung PCC Painan.

Bupati Hendrajoni menyampaikan bahwa 56 wali nagari yang dilantik telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Skuad Manajemen Perumda AM Tirta Langkisau Pessel foto bersama Direktur Wendi usai pelantikan

Sementara itu, dua nagari lainnya, yakni Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, dan Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan, belum dapat dilantik karena masih dalam proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan wali nagari.

“Penyelesaian sengketa tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional yang harus dihormati bersama,” ungkap Hendrajoni.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Pessel, Deny Anggara, menjelaskan penyelesaian sengketa Pilwana di dua nagari tersebut dilakukan melalui tahapan klarifikasi, verifikasi, dan rekomendasi, dengan mengedepankan prinsip netralitas, kondusivitas, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

Ia menegaskan, pelantikan wali nagari merupakan tahapan akhir dari rangkaian panjang Pemilihan Wali Nagari (Pilwana), mulai dari penjaringan bakal calon, kampanye, hingga pemungutan suara yang berlangsung aman dan lancar.

“Untuk Nagari Kambang Utara dan Pulau Karam, prosesnya masih berjalan dan diharapkan segera menghasilkan keputusan,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news