8.320 Konten Radikal Ditindak Komdigi Setahun Terakhir

3 days ago 12

Harianjogja.com, JAKARTA—Kemkomdigi menindak 8.320 konten radikalisme sepanjang Oktober 2024–November 2025, mayoritas berasal dari platform Meta dan hasil aduan K/L terkait.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menjelaskan penindakan itu merupakan bagian dari patroli siber dan aduan dari sejumlah pihak terkait.

"Dari 20 Oktober 2024 sampai 16 November 2025 kemarin, ada 8.320 konten radikal terorisme yang sudah masuk atau kita tangani," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).

Konten terbanyak berasal dari platform media sosial Meta. Selanjutnya, Google, TikTok, X, Snack Video hingga Telegram.

"Jadi dalam periode 1 tahun ini ada 8.320 dengan posisi terbesar ada di platform Meta, diikuti Google, TikTok, X, Telegram, file sharing, Snack Video, dan ada situs, 10 situs juga kita tindak lanjut," katanya.

Alexander menambahkan dari penindakan ribuan konten ini sebagian besar berasal dari aduan dari Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait.

Misalnya, dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri sebesar 6.426 aduan konten; BNPT 1.836 konten; Intelijen 11; TNI 1 dan Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat 1 aduan.

"Untuk melaksanakan tugas ini untuk menjamin bahwa apa yang kita lakukan, tindakan yang kita lakukan itu adalah berdasarkan legalitas, berdasarkan hukum, dan tentunya proporsional," ujarnya.

Untuk menekan paparan radikalisme terhadap anak di internet tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Namun, orang tua juga diharapkan melakukan upaya pencegahan.

Pencegahan itu lebih kepada pengawasan orang tua terhadap anak saat berjejaring di internet. Di samping itu, orang tua diharapkan dapat lebih peka terhadap anak yang memiliki perubahan sikap secara drastis.

"Orang tua juga memiliki peran untuk bisa menangani awal, untuk berbicara, untuk berkomunikasi dengan anaknya, sehingga di sini terlihat bahwa memang ada peran dari keluarga maupun orang tua yang begitu besar," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news