Apple Buka Peluang Damai dalam Gugatan Antimonopoli AS

8 hours ago 5

Apple Buka Peluang Damai dalam Gugatan Antimonopoli AS

Logo Apple - ist/apple inc

Harianjogja.com, JAKARTA—Apple Inc. dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mulai menjalani pembicaraan awal untuk menyelesaikan gugatan antimonopoli yang diajukan Pemerintah Amerika Serikat pada 2024. Meski proses negosiasi telah dimulai, belum ada kepastian apakah kedua pihak akan mencapai kesepakatan di luar pengadilan.

Laporan Bloomberg pada Jumat (17/7/2026) menyebutkan diskusi tersebut masih berada pada tahap awal. Hingga kini, jadwal persidangan atas perkara tersebut juga belum ditetapkan.

Gugatan Berasal dari Pemerintahan Joe Biden

Perkara antimonopoli terhadap Apple diajukan oleh Pemerintah Amerika Serikat pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden. Gugatan itu menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap dominasi perusahaan-perusahaan teknologi besar.

Dalam dokumen gugatan, DOJ menilai Apple melakukan praktik yang merugikan pesaing, pengembang perangkat lunak, serta konsumen. Pemerintah AS menuduh perusahaan tersebut mempertahankan dominasi pasar dengan cara yang dinilai menghambat persaingan.

Upaya Apple untuk menghentikan proses hukum tersebut tidak berhasil. Pada Juni 2025, perusahaan gagal memperoleh putusan yang membatalkan gugatan antimonopoli tersebut sehingga proses hukum tetap berlanjut.

Negosiasi Masih Berlangsung

Menurut laporan Bloomberg, komunikasi antara Apple dan DOJ masih berlangsung. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian apakah pembahasan tersebut akan berujung pada penyelesaian damai atau perkara tetap berlanjut ke meja hijau.

Belum adanya jadwal persidangan menunjukkan proses hukum masih berada pada fase awal, sementara kedua belah pihak masih membuka ruang untuk mencari solusi melalui jalur negosiasi.

Apple Jadi Sorotan dalam Pengawasan Big Tech

Apple Inc. merupakan perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat yang berdiri pada 1976. Perusahaan ini memproduksi berbagai perangkat elektronik dan perangkat lunak, mulai dari komputer pribadi, tablet, pemutar audio, telepon seluler, jam tangan pintar, hingga sistem operasi yang menopang ekosistem produknya.

Didirikan oleh Steve Jobs, Steve Wozniak, dan Ronald Wayne, Apple berkembang menjadi salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia. Berbagai produk seperti Mac, iPod, iPhone, hingga Apple Watch menjadikan perusahaan tersebut sebagai salah satu pemain utama di industri teknologi global.

Kasus antimonopoli yang dihadapi Apple menjadi bagian dari pengawasan pemerintah Amerika Serikat terhadap perusahaan teknologi raksasa yang dinilai memiliki pengaruh besar terhadap persaingan pasar digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news