Arab Saudi Pecahkan Rekor Eksekusi Mati 2025, 356 Orang

6 hours ago 8

Harianjogja.com, JOGJA—Arab Saudi mencetak rekor tertinggi pelaksanaan hukuman mati sepanjang 2025 dengan 356 eksekusi. Mayoritas vonis dijatuhkan dalam kasus narkoba di tengah kampanye keras antinarkotika.

Berdasarkan penghitungan kantor berita AFP, angka ini melampaui rekor sebelumnya pada tahun 2024 yang berjumlah 338 eksekusi, menandai tahun kedua berturut-turut negara kerajaan tersebut memecahkan rekor serupa.

Lonjakan eksekusi ini secara signifikan berkaitan dengan kebijakan keras “perang melawan narkoba” yang digencarkan pemerintah Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir. Mayoritas terpidana yang dieksekusi tahun ini merupakan mereka yang ditangkap beberapa tahun silam dan baru saja menyelesaikan seluruh proses hukum hingga vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dominasi Kasus Narkotika: 243 Eksekusi dalam Setahun

Data resmi pemerintah yang dihimpun menunjukkan tren yang mengkhawatirkan bagi para aktivis kemanusiaan. Dari total 356 eksekusi, sebanyak 243 orang dijatuhi hukuman mati atas perkara terkait narkoba.

Para analis menilai lonjakan ini sebagai dampak langsung dari kampanye antinarkoba masif di Arab Saudi. Sebagai informasi, Kerajaan kembali memberlakukan hukuman mati untuk pelanggaran narkotika pada akhir 2022, setelah sempat menangguhkan eksekusi untuk kasus serupa selama hampir tiga tahun.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran atas peredaran captagon, stimulan ilegal yang sempat menjadi komoditas gelap utama di kawasan Timur Tengah.

Penerapan hukuman mati yang masif ini terus menuai kritik tajam dari berbagai organisasi hak asasi manusia (HAM) internasional. Para kritikus berpendapat bahwa praktik ini bertolak belakang dengan citra modern, moderat, dan terbuka yang ingin dibangun Arab Saudi melalui agenda reformasi Vision 2030 di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Aktivis HAM menyoroti bahwa penggunaan hukuman mati dalam skala besar dapat mencederai proyeksi masyarakat toleran yang sedang dipromosikan, terutama saat negara tersebut menggelontorkan dana triliunan dolar untuk:

- Pengembangan infrastruktur pariwisata kelas dunia.

- Penyelenggaraan ajang olahraga internasional.

- Persiapan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2034.

Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi dengan tegas menyatakan bahwa hukuman mati merupakan instrumen penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik. Otoritas setempat menekankan bahwa setiap vonis hanya dieksekusi setelah terpidana menempuh seluruh tahapan banding dan upaya hukum lainnya sesuai regulasi yang berlaku.

Selain eksekusi, kampanye antinarkoba ini juga melibatkan pengetatan pemeriksaan di jalan raya dan perbatasan. Hasilnya, jutaan pil disita dan puluhan pengedar ditangkap. Namun, laporan menunjukkan bahwa kelompok warga negara asing menjadi pihak yang paling terdampak oleh kebijakan keras ini.

Sebagai catatan sejarah, Amnesty International telah mendokumentasikan data eksekusi di Arab Saudi secara konsisten sejak tahun 1990, sementara data sebelum periode tersebut masih sulit diverifikasi secara independen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news