Audiensi dengan Wali Kota Solok dan Ketua DPRD, Aliansi BEM DLM UMMY Sampaikan 11 Tuntutan

2 weeks ago 4

Klikpositif Program September - iklan hayati

Kota Solok, Klikpositif – Pasca turun aksi bersama mahasiswa di Padang, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMMY melakukan audiensi dengan Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, Selasa (2/9/2025) di Balai Kota Solok. Dalam audiensi itu, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan.

Kehadiran BEM UMMY mendapatkan sambutan hangat Wako Ramadhani Kirana Putra. Menurutnya, langkah audiensi yang dilakukan mahasiswa sangat positif untuk menyampaikan aspirasi dari kalangan aktivitas kampus dan masyarakat.

“Alhamdulillah, kami tadi bersama ketua DPRD sudah menerima audiensi dari perwakilan BEM dan DLM selingkup UMMY. Dan tentunya kami mendengarkan tuntutan yang disampaikan,” Kata Wako usai pertemuan.

Dari 11 tuntutan yang disampaikan, ulas Dhani, ada satu poin yang menyangkut kebijakan daerah, yakni soal kenaikan pajak bumi dan bangunan. Dhani menegaskan, Pemerintah Kota Solok sama sekali tidak menaikkan tarif retribusi pajak bumi dan bangunan.

Bahkan, ulas mantan aktivis tersebut, Pemerintah Kota Solok malah memutihkan denda pajak bumi dan bangunan untuk masyarakat. Pemutihan itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah ekonomi yang cukup berat saat ini.

Baca Juga

“Dengan program pemutihan pajak ini, realisasi retribusi pajak bumi dan bangunan di Kota Solok juga meningkat. Pemutihan PBB dilakukan dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025,” terang Dhani.

Terkait tuntutan lainnya, Wako Ramadhani bersama ketua DPRD Fauzi Rusli memastikan akan meneruskan kepada pihak terkait, mulai dari pemerintah pusat dan DPR RI sebagai masukan dari mahasiswa dan masyarakat Solok.

Sementara itu, Presiden BEM UMMY, M. Noval menjelaskan, pihaknya menyampaikan 11 tuntutan terkait isi kekinian yang terjadi di Indonesia. Pihaknya mendorong agar DPR mengesahkan undang-undang perampasan aset terhadap pelaku korupsi.

“Tuntutan ini merupakan bentuk suara dari keresahan masyarakat dan mahasiswa. Kami minta pemerintah segera mengesahkan RUU pengesahan aset, dan juga kami minta legislator agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat saat ini. Semoga bisa disampaikan dan didengar oleh pemerintah pusat serta pihak tetkait lainnya,” ujar Noval.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news