Pemkab Solok Dukung Penuh Pengembangan Sekolah Swasta

1 day ago 9

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

Solok, Klikpositif – Wakil Bupati Solok, H. Candra mendorong sekolah swasta yang ada di Kabupaten Solok untuk terus berkembang. Saat ini, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan para guru, termasuk di sekolah swasta.

Menurutnya, pemerintah pusat telah membuka peluang luas bagi tenaga pendidik di sekolah swasta untuk mengikuti sertifikasi guru. Peluang ini harus dimanfaatkan seluas-luasnya oleh sekolah dan para guru dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Sekolah swasta sekarang bisa mendapatkan sertifikasi. Jika guru-guru kita lulus sertifikasi, tentu kesejahteraan meningkat, dan kualitas sekolah pun ikut naik,” ungkap Candra saat bersilaturahmi dengan Yayasan Wakaf Bunda Sa’adiah, Kamis (20/11/2025).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Solok, Nila Kesumawati, Kasi SR, Hendri Usman. Sementara dari yayasan, hadir langsung ketua, Boy Ikhsan, Sekretaris Yayasan, Ustadz Riki Warman serta jajaran kepala sekolah.

Di kesempatan itu, Wabup Candra juga menegaskan, pemerintah daerah siap memberikan pendampingan seluas-luasnya, agar sekolah swasta tidak tertinggal dari sekolah negeri dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga

“Pemkab Solok akan menjalankan tiga agenda penting untuk mendukung sekolah swasta. Mempermudah akses sertifikasi guru swasta, embuka peluang bantuan DAK dari pemerintah pusat untuk revitalisasi sekolah serta fasilitasi pengajuan pembangunan rusunawa bagi pesantren yang membutuhkan asrama.

Sementara, Sekretaris Disdikpora, Nila Kesumawati menjelaskan, proses pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) kini dilakukan secara online dan langsung diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan. Saat ini, Guru ASN juga bisa diperbantukan ke sekolah swasta selama 3 tahun, bahkan dapat diperpanjang 3 tahun lagi.

“Guru ASN bisa diperbantukan ke sekolah swasta hingga enam tahun total. Ini peluang besar untuk meningkatkan mutu pembelajaran. SK penempatan tetap berada di sekolah negeri, namun tugas mengajar bisa di sekolah swasta,” terang Nila.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news