Foto Ilustrasi sejumlah pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta. - Antara - Erlangga Bregas Prakoso
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menyalurkan bantuan soaial (bansos) pangan berupa beras kepada 18,2 juta penerima bantuan pangan (PBP). Adapun rinciannya warga akan mendapatkan sebanyak 10 kilogram per penerima per bulan, Juni dan Juli 2025.
Penugasan penyaluran bansos pangan berupa beras itu tertuang dalam Surat No.170/TS.03.03/K/7/2025 tanggal 4 Juli 2025. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menjelaskan, bansos beras untuk Juni dan Juli 2025 akan digelontorkan sekaligus sehingga total bantuan beras yang diterima penerima bantuan pangan sebanyak 20 kg.
“Alhamdulillah, per 4 Juli penugasan bantuan program beras telah Badan Pangan Nasional keluarkan kepada Bulog,” kata Arief, dikutip Minggu (6/7/2025).
BACA JUGA: Gerombolan Pemuda Mabuk Bobol Warung, Curi Tabung Gas Peralatan Dapur hingga Beras
Arief mengakui, proses bantuan pangan beras memerlukan waktu. Dia menuturkan, pihaknya baru dapat memberikan penugasan kepada Perum Bulog, usai anggaran belanja tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masuk dalam anggaran Bapanas. “Ini juga menjadi rekomendasi perbaikan dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.
Dalam surat penugasan No.170/TS.03.03/K/7/2025 dilampirkan juga Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.206, 212, dan 213/2025. Ketiga beleid itu memuat Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2025, Jenis dan Jumlah CPP serta Waktu Pelaksanaan Penyaluran CPP, dan Penerima Bantuan Pangan Beras Periode Juni dan Juli 2025.
Arief menuturkan, data penerima bantuan pangan sebanyak 18,2 juta ini tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Data yang digunakan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Jika pada saat penyaluran terdapat penggantian PBP, maka dapat dilakukan menggunakan data cadangan yang disediakan sebanyak 4 juta PBP.
Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras, Arief menyebut bahwa tentu Badan Pangan Nasional dan Bulog akan melibatkan pemerintah daerah (pemda), Polri, dan TNI. Hal ini dilakukan mengingat setiap daerah memiliki kekhasan dan tantangan masing-masing.
Kendati begitu, Arief optimistis pemerintah dapat mengatasi tantangan-tantangan tersebut secara kolaboratif. “Pemerintah optimistis mampu mengatasi semua itu secara kolaboratif,” pungkasnya.
BACA JUGA: Penertiban di Pantai Drini: Warga Diberi Waktu hingga 15 Juli Membongkar Mandiri
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa sebelumnya mengatakan, program bantuan pangan berupa beras akan segera disalurkan, menyusul terbitnya ABT pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bapanas per 3 Juli 2025.
Seiring terbitnya ABT dan diterimanya data penerima bantuan pangan, Bapanas mempercepat proses perisapan penyalura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis