Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul memberikan catatan khusus kepada salah satu kontraktor yang mengerjakan rehabilitasi ruang kelas di salah satu SMPN di Kapanewon Kretek.
Pasalnya, kontraktor tersebut mengerjakan proyek rehabilitasi secara asal-asalan, dan membuat sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan. Seperti keramik copot dan kayu kusen meleyot. Beruntung, kerusakan terjadi saat masih masa pemeliharaan.
"Saat ini, pihak penyedia jasa telah melakukan perbaikan. Karena masih dalam masa pemeliharaan," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto, Kamis (14/11/2024).
Menurut dia, kontraktor tersebut memang memenangkan tender proyek rehabilitasi ruang kelas di salah satu SMPN di Kapanewon Kretek. Pengerjaan proyek dilakukan selama Juni sampai Oktober 2024, dengan anggaran dari Dana Alokasi Khusus senilai Rp666,4 juta. Namun, dalam perkembangannya, ternyata saat masa pemeliharaan, ruang kelas mengalami kerusakan. Utamanya, pada keramik dan kayu kusen.
BACA JUGA: Disdikpora Bantul Petakan Kerusakan 41 Bangunan Sekolah
"Pihak sekolah sudah menanyakan hal itu kepada penyedia jasa dan telah berkoordinasi dengan bidang SMP. Hari ini, dari bidang SMP juga mengadakan rapat dengan pihak sekolah dan penyedia jasa tersebut, untuk mensikapi permasalahan tersebut," jelas Nugroho.
Nugroho mengungkapkan Disdikpora Bantul memiliki komitmen kuat untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para kontraktor yang menggarap proyek rehabilitasi bangunan sekolah. Jika tidak sesuai dengan spek, kontraktor akan mendapatkan denda dan teguran.
Sedangkan, untuk kasus yang terjadi di salah satu SMP di Kretek, Nugroho mengaku Disdikpora memberikan catatan khusus kepada kontraktor tersebut, menyusul kerusakan yang dialami oleh sekolah saat masa pemeliharaan.
"Jadi ke depan kami akan tingkatkan pengawasan untuk pelaksanaan program rehabilitasi. Kalau denda, sejauh ini kami belum jatuhkan, karena ini masih dalam pemeliharaan. Jadi kami beri catatan dan bahan penilaian untuk lelang ke depan," jelasnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bantul Hery Fahamsyah berharap kedepan, persoalan yang dialami oleh salah satu SMP di Kretek terkait dengan rehab kelas tidak kembali terjadi. Dewan meminta kepada Disdikpora Bantul dan panitia lelang untuk benar-benar selektif dalam proses tender lelang.
"Jadi jangan semata-mata mencari penyedia jasa yang berani menggarap dengan nilai termurah. Tidak perlu lah mencari Silpa. Selain itu, panitia tender juga harus memastikan jika ada garansi pemeliharaan dari peserta lelang," terangnya.
Hery juga menambahkan, pihaknya meminta kepada Disdikpora Bantul dan panitia lelang untuk memberikan catatan khusus untuk penyedia jasa yang telah terbukti nakal. "Agar peristiwa yang terjadi di salah satu SMP di Kretek ini tidak terulang. Panitia lelang dan Disdikpora harus selektif saat menentukan siapa pemenang tender," ucap Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News