Bawaslu Bantul Klaim Telah lakukan 1.442 Pencegahan Selama Pilkada

1 month ago 21

Bawaslu Bantul Klaim Telah lakukan 1.442 Pencegahan Selama Pilkada Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul. Antara - Hery Sidik

Harianjogja.com, BANTUL--Bawaslu Kabupaten Bantul mengklaim selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul (Pilkada) 2024 melakukan pencegahan pelanggaran sebanyak 1.442 kali.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah mengatakan,  pencegahan yang dilakukan berupa penyampaian imbauan secara tertulis kepada pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Hadapi Gugatan Pilkada DKI Jakarta, Tim RIDO Tunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum

Adapun rincian imbauan yang dikeluarkan terdiri dari imbauan yang diterbitkan oleh Bawaslu Bantul sebanyak 62 imbauan dan imbauan yang diterbitkan oleh panwascam se-Kabupaten Bantul sebanyak 1.380 imbauan.

"Imbauan pencegahan pelanggaran ini sudah diberikan oleh pengawas sejak tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan pencalonan, tahapan kampanye sampai dengan tahapan rekapitulasi penghitungan suara," kata Dewi dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024). 

Selain imbauan yang didasarkan pada tahapan, Bawaslu Bantul juga mengeluarkan imbauan yang berkaitan dengan potensi pelanggaran lainnya seperti imbauan tentang netralitas ASN, TNI, POLRI dan perangkat kalurahan. Imbauan juga diberikan kepada pengelola tempat ibadah dan tempat pendidikan agar tidak menjadi tempat kampanye peserta pemilihan.

"Pencegahan pelanggaran juga disampaikan kepada masyarakat disaat ada kegiatan hajatan masyarakat, hal ini dilakukan agar kegiatan hajatan masyarakat tidak ditumpangi kegiatan kampanye oleh salah satu paslon," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap pengawasan yang dilakukan selama Pilkada Bantul 2024.
Evaluasi ini melibatkan seluruh unsur pengawas baik ditingkat kecamatan, desa dan tingkat TPS.

Adapun beberapa pengawasan yang dilakukan evaluasi seperti pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih, pengawasan pada tahapan kampanye, pengawasan pada kegiatan logistik dan pengawasan pada tahapan pemungutan serta penghitungan suara.

"Dalam evaluasi ini masing-masing pengawas juga diminta untuk menyampaikan terobosan yang dilakukan dalam kerangka memperkuat pengawasan," paparnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu Bantul telah membentuk 18 Desa Anti Politik Uang, selain itu juga dilakukan pembentukan relawan pengawas partisipatif berbasis dusun.

"Sedangkan untuk pemilih pemula, pengawas kecamatan Sewon membentuk duta pengawas pemilih pemula untuk membantu pengawasan partisipatif dikalangan generasi muda," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news