Bawaslu Pessel Gelar Forum Penguatan Kelembagaan Pemilu, Pasca Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

5 hours ago 2

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

KLIKPOSITIF- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar forum bertajuk Penguatan Kelembagaan dalam Rangka Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Responsif, Sinergi, dan Adaptif, di Hotel Saga Murni, Selasa 12 Agustus 2025.

Forum sebagai wadah untuk mengevaluasi berbagai aspek pelaksanaan pemilu sekaligus menjaring masukan dari berbagai pihak guna perbaikan demokrasi di daerah, dengan menghadirkan narasumber akademisi yakni, Dosen Hukum Tata Negara FH Unand Beni Kharisma Arrasuli, Dosen Fisip Unand Andri Rusta.

Kemudian, aktivis demokrasi yakni, Director Of Deep Indonesia Neni Nur Hayati, dan Staf Ahli Bupati Pessel, Gunawan. “Pada masa non-tahapan ini, meskipun tidak difasilitasi anggaran, pendidikan politik harus tetap digiatkan, terutama kepada masyarakat dan mahasiswa,” ungkap Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi.

Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi teknis pelaksanaan oleh KPU, pengawasan oleh Bawaslu, maupun partisipasi masyarakat. Menurutnya, catatan khusus ini menjadi perhatian bersama untuk perbaikan pada pemilu mendatang.

Selain itu, pihaknya juga membahas, dinamika politik nasional yang belakangan diwarnai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal. Ia mengaku, meskipun telah banyak diskusi publik, namun arah kebijakan tersebut masih belum jelas.

“Forum ini dibiayai negara untuk menjaring seluruh informasi dan merekomendasikannya. Kita perlu memastikan agar setiap perubahan kebijakan berdampak positif pada kualitas demokrasi,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pessel, Bambang Putra Niko, menguraikan, bahwa putusan MK Nomor 135 saat ini membawa konsekuensi bagi tata kelola pemilu. Sebelumnya, pemilih mencoblos lima surat suara sekaligus untuk memilih DPR, DPD, Presiden, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Dengan keputusan ini, pemilu nasional nantinya hanya tiga surat suara. Selain itu, ada dua isu besar yang muncul, yakni permasalahan hukum terkait masa transisi dan peralihan jabatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut memunculkan perbedaan pandangan. Sebagian pihak menilai langkah ini sudah sesuai dengan kebutuhan demokrasi, sementara pihak lain menganggapnya berpotensi melanggar konstitusi.

Lanjutnya, dari kondisi itu, ia berharap forum ini bisa menghasilkan sebuah diskusi yang berkualitas dan dapat menjadi rekomendasi penting bagi penyelenggara pemilu di semua tingkatan, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi ke depan semakin berkualitas dan partisipatif.

“Ya kita berharap, semoga forum diskusi ini bisa membuahkan hasil pemahaman, dan bisa menjadi rekomendasi dan pelaksanaan pesta demokrasi ke depan semakin berkualitas dan partisipatif,” ujarnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi menyampaikan, forum yang digelar ini adalah dalam rangka penguatan kelembagaan pengawas Pemilu dalam mewujudkan lembaga demokrasi yang kuat sebagai pilar Demokrasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Ya, tujuan guna meningkatkan kapabilitas kelembagaan, memperkuat peran koordinatif dan supervisi terhadap jajaran pengawas pemilu daerah. Selain itu, juga mendorong kolaborasi yang efektif dengan pemangku kepentingan lainnya dan menganalisis tata kelola kelembagaan penyelenggaraan pemilu,” terangnya.

Lanjutnya, dalam forum Penguatan Kelembagaan Demi Pemilu Berkualitas, Responsif Sinergi, dan Adaptif, diikuti 85 peserta yang terdiri Forkopimda, Ormas Partai Politik dan Media Massa.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news