Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan 15 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp22,1 Miliar

1 month ago 24

Program MEDAL Of Honda Klikpositif

PADANG, KLIKPOSITIF — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur memusnahkan lebih dari 15 juta batang rokok ilegal serta sejumlah barang hasil penindakan lainnya pada Kamis (31/7/2025), di Wisma Indarung, PT Semen Padang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala KPPBC Teluk Bayur, Suryana.

Pemusnahan dilakukan atas barang-barang yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN), setelah melalui proses penindakan sepanjang tahun 2024 hingga 2025.

Baca Juga

Barang-barang tersebut terdiri atas 15.014.308 batang rokok tanpa pita cukai (polos) berbagai merek, termasuk Luffman, OK Bold, H&D, NewHumer, Smith, dan Manchester. Selain itu, dimusnahkan pula 12,79 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), empat koli pakaian bekas, serta 214 unit kosmetik ilegal.

“Penindakan ini adalah bagian dari upaya kami dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat (community protector), serta bentuk nyata dari transparansi pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai,” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau Parjiya dalam sambutannya.

Metode pemusnahan dilakukan berdasarkan jenis barang. Rokok ilegal dan pakaian dimusnahkan menggunakan mesin pencacah (shredder) di fasilitas Storage 23 PT Semen Padang.

Sementara MMEA dan kosmetik dihancurkan dengan cairan pembersih lantai. Sisa pembakaran dan cacahan akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di unit Calsiner Indarung V dan VI.

Nilai total barang yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp22,1 miliar.

“Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari praktik ilegal ini mencapai Rp14,6 miliar,” ujarnya.

Aksi ini merupakan hasil sinergi antara KPPBC Teluk Bayur dan berbagai instansi, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Karantina, BPOM, Angkasa Pura, serta Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Yomi Burhanudin, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Teluk Bayur di nomor 0812 4374 2183 atau melalui email: [email protected].

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news