Begini Strategi yang Dilakukan Bupati Gunungkidul untuk Menaikkan PAD

3 hours ago 2

Begini Strategi yang Dilakukan Bupati Gunungkidul untuk Menaikkan PAD Taman Gunungkidul di Perbatasan Gunungkidul dan Bantul, Kapanewon patuk Gunungkidul. - Harian Jogja / Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memastikan tidak ada kenaikan pajak daerah, meski ada pemangkasan anggaran yang berlanjut di tahun depan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi opsi untuk pelaksanaan pembanguan sehingga potensinya akan dimaksimalkan.

“Dana Transfer ke kas daerah di 2026 berpotensi turun, tapi kami tidak akan menaikan pajak daerah karena memang tidak terpikirkan hal tersebut,” kata Mbak Endah, sapaan akrabnya, Senin (1/9/2025).

Sesuai dengan rekomendasi dalam pembahasan APBD Perubahan 2025, pemkab diminta mengoptimalkan potensi pendapatan yang dimiliki dari pajak maupun retribusi daerah.

BACA JUGA: Gunungkidul Buka Peluang Kerja Sama Olah Sampah dengan Kota Jogja

“Ini bukan berarti menaikan pajak maupun retribusi, karena bisa ditempuh dengan optimalisasi dalam penarikan hingga menekan potensi kebocoran yang mungkin muncul,” ungkapnya.

Salah satu opsi untuk optimalisasi Adalah di sekor reklame yang potensi pendapatannya masih bisa ditingkatkan. Selain itu, penataan aset juga menjadi penting karena bisa menjadi peluang pendapatan yang baru.

Di sisi lain, Endah juga sedang mengkaji bersama dengan akademisi untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor retribusi. Opsi dari optimalisasi salah satunya peluang kerja sama dalam penarikan atau peningkatan pengawasan guna menekan terjadinya kebocoran.

“Berhubung Dana Transfer dari Pemerintah Pusat masih akan berkurang, maka PAD akan jadi tumpuan untuk pembangunan. Jadi, capainnya akan coba dioptimalkan,” imbuh Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, upaya mengoptimalkan PAD dilakukan dengan menjalankan program ekstensifikasi dan intesifikasi pajak dan retribusi daerah.

“Ini bukan menaikan, tapi untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki agar pendapatan yang diraih dapat lebih dimaksimalkan,” katanya.

Putro menjelaskan, program ekstensifikasi dilakukan dengan mengidentifikasi objek pajak maupun retribusi yang selama ini belum dipungut. Sebagai contoh, ada potensi rumah makan atau penginapan yang beroperasi sehingga akan didta kemduan dilakukan pemungutan.

Adapun untuk intensifikasi dilakukan upaya yang lebih intens didalam penarikan pajak maupun retribusi. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi misalnya dengan program digitalisasi, kerja sama dengan lembaga lembaga keuangan.

“Kalau tidak dalam pemungutan bisa menggandeng Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sehingga akses ke Masyarakat lebih dekat,” katanya.

Ditambahkannya, untuk tahun ini dipatok meraih PAD sebesar Rp301 miliar. Dilihat dari jumlah, nominal tersebut masih kalah jauh dari pendapatan yang bersumber dari dana transfer Pemerintah Pusat atau dana bagi hasil dari Pemerintah DIY.

“Pendapatan di APBD Gunungkidul hampir tembus Rp2 triliun, untuk PAD baru menyumbang sekitar 15 persen,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news