Ilustrasi kekerasan (Dok : KabarMakassar).KabarMakassar.com — Kekerasan nyata terhadap kebebasan pers kembali terjadi. Seorang jurnalis media online, berinisial S, menjadi korban dugaan penganiayaan brutal dan ancaman pembunuhan oleh seorang pria bernama Bambang, warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Aksi premanisme ini dipicu oleh rasa tidak terima pelaku atas pemberitaan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan anak yang menjerat dirinya hingga viral di berbagai media sosial baru-baru ini.
Insiden tersebut terjadi di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat sore (22/5) sekitar pukul 16.55 WITA.
S menuturkan, saat dirinya sedang duduk di pos security perumahan, tiba-tiba Bambang datang menghampiri dengan kondisi emosi meluap-luap.
“Pelaku tiba-tiba datang menghampiri saya lalu mengambil paksa barang-barang yang ada di atas meja dan melemparkannya ke arah wajah saya,” ujar S, pada Sabtu (23/5).
Tak berhenti di situ, Bambang langsung turun dari sepeda motornya dan melancarkan pukulan secara berulang kali ke tubuh korban.
“Dia memukul wajah saya menggunakan buku tebal milik security sebanyak tiga kali. Selain itu, dia juga memukul bagian perut dan tangan saya. Sebagian pukulan sempat saya tepis menggunakan tangan kiri,” ungkapnya.
Selain kekerasan fisik, S juga dihujani cacian makian, diludahi, hingga diancam akan dihabisi nyawanya oleh pelaku.
“Dia mengeluarkan kata-kata kasar, meludah sambil menunjuk-nunjuk saya dan mengatakan semua wartawan yang memberitakan dirinya adalah wartawan palsu. Bahkan dia mengancam akan membunuh wartawan,” katanya.
Menurut S, kemarahan Bambang berakar dari pemberitaan yang sempat viral pada Januari 2026 lalu. Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial serta ditayangkan televisi nasional, Bambang terekam jelas melempar anak kandungnya sendiri dan menendang tubuh mantan istrinya.
Namun, Bambang bersikeras mengklaim bahwa video dan berita tersebut adalah hoaks, serta menolak menerima kenyataan bahwa kasusnya terus disorot media.
Ironisnya, S membeberkan bahwa Bambang sebenarnya sudah mengantongi dua laporan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan dan KDRT di Polres Takalar dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.
Anehnya, laporan-laporan tersebut berjalan di tempat dan tidak pernah diproses secara serius.
“Kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Takalar sampai sekarang tidak jelas penanganannya. Sekarang justru wartawan yang memberitakan malah diduga menjadi korban kekerasan dan ancaman,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, mencuat dugaan kuat bahwa Bambang diisukan “kebal hukum”. Hal ini lantaran pelaku diketahui memiliki koneksi dekat di Polres Takalar, bahkan sering menyalurkan hobi bermain motor trail bersama Kapolres dan beberapa perwira tinggi setempat. Kedekatan inilah yang diduga membuatnya tidak tersentuh hukum hingga kini.
Korban S menegaskan kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja karena menjadi ancaman serius bagi keselamatan jurnalis yang dilindungi undang-undang. Ia pun telah mendatangi Polres Takalar untuk melaporkan peristiwa ini.
“Saya sudah melaporkan tindakan pemukulan dan ancaman pembunuhan ini ke pihak berwajib. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.


















































