PESSEL, KLIKPOSITIF- Jajaran Polsek Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar menangkap, dua tersangka dalam kasus pembobol warung, di daerah setempat.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP. Welly Anoftri menyampaikan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan LP/B/07/V/2025/SPKT/Polsek Linggo Sari Baganti, tanggal 6 Mei 2025.
Ia mengatakan, tersangka berinisial ZAP (25), dan FA (25). Mereka diamankan di Kampung Rawang Bakung Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Selasa 6 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
“Ya, kedua tersangka diamankan berdasarkan laporan dalam tindak pidana pencurian di sebuah warung, Sabtu 3 Mei 2025 kemarin,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti puluhan bungkus rokok berbagai merk.
Kemudian, barang bukti lain, berupa 1 tabung gas 3 kg, serta 1 unit sepeda motor honda scoopy warna hitam les merah dan 1 etalase rokok berbahan kaca.
“Dan saat ini keduanya telah diamankan di Kantor Polsek untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku,” ujarnya.