AGAM,KLIKPOSITIF – Bupati Agam, Benni Warlis menegaskan komitmennya dalam menjaga kestabilan harga pupuk bersubsidi di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Agam dan perwakilan dari Pupuk Indonesia (PI) digelar di Aula Kantor Bupati Agam.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring lapangan yang dilakukan tim KP3 usai rapat koordinasi pertama sebelumnya.
Dalam rapat pertama, telah disepakati bersama Pupuk Indonesia bahwa harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Agam tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu untuk pupuk Urea sebesar Rp2.250 per kilogram (Rp112.500 per karung), dan pupuk NPK Ponska sebesar Rp2.300 per kilogram (Rp115.500 per karung). Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
“Kami sangat menyayangkan, karena hasil monitoring di 8 kecamatan terhadap 6 distributor dan 23 pengecer justru menemukan adanya pelanggaran. Dari 6 distributor, 5 di antaranya menjual pupuk di atas harga HET,” tegas Bupati Benni Warlis dikutip dari AMCNews, Kamis 15 Mei 2025.
Satu-satunya distributor yang dinilai patuh terhadap ketentuan harga adalah CV Tazar, yang menjual pupuk urea seharga Rp2.175 per kilogram (Rp108.750 per karung) dan pupuk NPK Ponska seharga Rp2.225 per kilogram (Rp111.250 per karung).
Bupati Benni menekankan bahwa tidak ada alasan bagi distributor maupun pengecer untuk menaikkan harga, karena semua komponen biaya operasional.
(*)1\