KLIKPOSITIF – Pengunjung objek wisata Pantai Air Manis di Padang tidak perlu risau dengan aksi premanisme maupun pemalakan.
Sebab kini pengunjung hanya diwajibkan menggunakan kartu Brizzi untuk bisa masuk ke lokasi wisata.
“Iya, untuk masuk lokasi wisata itu pengunjung wajib menggunakan kartu Brizzi,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani, Rabu (2/4).
Di objek wisata Pantai Air Manis tedapat dua pintu masuk. Pintu masuk pertama dikelola oleh Pemko Padang. Sementara pintu masuk kedua dikelola oleh swasta.
“Kedua pintu itu resmi, pintu pertama dikelola Perumda PSM dan menggunakan kartu Brizzi untuk masuk, tarifnya ada di pintu masuk.”
“Sedangkan pintu masuk kedua milik lahan masyarakat dikelola swasta dengan menggunakan karcis yang diporporasi (dilubangi) dan dihitung pajak,” katanya.
Wisatawan disilahkan untuk memilih masuk melalui kedua pintu tersebut. Tarif masuk di pintu pertama tertera di pintu masuk. Sedangkan di pintu kedua, tarif masuk tertera di karcis.
“Karcis di pintu kedua dibuat oleh pihak swasta dan diporporasi oleh Pemko. Pajaknya 10 persen dan masuk ke PAD Kota Padang,” ungkap Yudi.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Alvino Martha menjelaskan, masuk objek wisata Pantai Air Manis menggunakan kartu Brizzi.
Dengan layanan itu, pengunjung dikenakan biaya sebesar Rp10.500,- untuk pengunjung dewasa. Sementara pengunjung anak-anak dikenakan tarif sebesar Rp5.500,-.
“Libur lebaran kali ini mari datang ke Pantai Air Manis bersama keluarga,” ajaknya.
Pemko Padang telah mengedukasi dan mensosialisasikan Surat Edaran Nomor 000/56 tentang kepastian harga dalam rangka perlindungan konsumen.
Pedagang diwajibkan mencantumkan harga makanan dan minuman pada tabel menu. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian harga kepada pengunjung agar tidak merasa dirugikan. (*)