Demo 1 September, Unpad Berlakukan Kuliah Daring

4 hours ago 3

Demo 1 September, Unpad Berlakukan Kuliah Daring Kampus Universitas padjajaran (Unpad). - unpad.ac.id

Harianjogja.com, BANDUNG - Universitas Padjadjaran (Unpad) memberlakukan kuliah jarak jauh atau daring mulai 1 September 2025 sampai tak berbatas waktu.

Kebijakan ini dipastikan dengan Surat Edaran Nomor: 3214/UN6.WR1/PK.01.00/2025 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran, Waktu Aktivitas Akademik, Ekstrakulikuler, dan Pemanfaatan Fasilitas Kampus di Lingkungan Universitas Padjadjaran yang dikeluarkan Rektorat Unpad di Bandung, Minggu.

Dalam edaran itu, rektorat mengungkapkan edaran ini guna menyikapi terkait perkembangan situasi keamanan di wilayah Jatinangor, Kota Bandung, dan sekitarnya, sehingga dibuat lima ketentuan untuk periode tanggal 1 September sampai dengan terbitnya surat edaran berikutnya.

Kelima ketentuan tersebut adalah pertama, peralihan kegiatan pembelajaran di fakultas/sekolah pascasarjana/sekolah vokasi menjadi daring dengan pemantauan ketat (seperti pemberlakuan absensi dan memastikan kamera mahasiswa yang aktif selama pembelajaran), dengan tetap berpedoman pada ketentuan akademik Unpad.

BACA JUGA: Unjuk Rasa 1 September di Jogja, 1.100 Personel TNI-Polri Dikerahkan

Kedua, dosen dan tenaga kependidikan bekerja secara normal, melakukan aktivitas kerja secara luring di Kampus Unpad.

Ketiga, pemberlakuan batas waktu aktivitas bagi seluruh kegiatan akademik, non-akademik, dan pemanfaatan fasilitas di lingkungan kampus (ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, kandaga, ataupun fasilitas kemahasiswaan lainnya). Di berbagai fasilitas itu, dianjurkan selesai paling lambat pukul 16.00 WIB.

Keempat, ketua program studi di fakultas/sekolah pascasarjana/sekolah vokasi beserta dosen wali, diminta menginformasikan penyesuaian kegiatan pembelajaran ini kepada orang tua mahasiswa, khususnya mahasiswa baru.

Kelima, pihak keamanan kampus tetap akan menerima civitas akademika yang memiliki kegiatan mendesak di atas pukul 16.00 WIB, sepanjang mendapat persetujuan pimpinan fakultas/sekolah atau unit terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news