Diduga Edarkan Sabu, Pria di Kubu Gulai Bancah Bukittinggi Ditangkap Polisi

10 hours ago 4

promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF- Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, Sumatra Barat, mengamankan seorang pria warga Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Muhammad Arvi membenarkan penangkapan tersebut. Pria berinisial GG (38) tersebut diamankan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Ya, pria berinisial GG kita amankan pada Jumat kemarin (7/8/2026), di Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penangkapan GG dilakukan setelah personel Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar narkotika sedang berada di pinggir jalan kawasan Parak Bawah.

Petugas kemudian mengamankan GG. Dengan disaksikan masyarakat setempat, personel melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah dompet berwarna hitam yang berada dalam penguasaan tersangka. Setelah diperiksa, ditemukan enam paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening,” terangnya.

Baca Juga

Keempat tersangka diamankan di Polres Pessel, Kamis (23/7/2026)

Selain enam paket sabu, petugas juga menemukan satu unit telepon genggam merek iPhone yang berada di saku celana tersangka.

“Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya,” jelasnya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan disita oleh personel Satresnarkoba Polresta Bukittinggi. Selanjutnya, GG bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Bukittinggi.

“Dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news