Dinas Pendidikan Dharmasraya Sosialisaskan TKA

4 hours ago 2

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF — Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai amanah Kemendikdasmen merupakan bentuk pengukuran capaian kemampuan akademik murid pada mata pelajaran tertentu. Yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik dan penyetaraan antar jalur pendidikan.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Bobby Perdana Riza Jumat (5/12).Beberapa hari yang lalu kita melaksanakan sosialisasi TKA tersebut.
Pelaksanaan TKA menggunakan sistem tes berbasis komputer dengan moda tes daring (online) atau semi daring (semi online). Mekanisme dan prosedur pelaksanaan TKA mengacu kepada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik tanggal 11 Juli 2025.

Menurutnya, materi Sosialisasi TKA disampaikan Didi Arpendi, dari Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Wilayah V, TKA bersifat tidak wajib dan mengukur capaian akademik siswa secara individu. Untuk kebutuhan seleksi jalur berikutnya dan meningkatkan kualitas pembelajaran dan penilaian.

Konten mata pelajaran sesuai kurikulum yang berlaku atau dengan penekanan pada penalaran dan pemecahan masalah. Peserta TKA adalah semua siswa kelas akhir seluruh jenjang namun yang mendaftar.

Baca Juga

“Hasil dari TKA sangat dibutuhkan untuk jalur seleksi masuk satuan Pendidikan dan perguruan tinggi jenjang berikutnya jalur prestasi, seleksi dunia kerja, beasiswa, atau kebutuhan akademik lainnya,” urainya.

Di katakannya, materi uji TKA jenjang SD dan SMP Sederajat mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika. Kemampuan Matematis diukur dari level kognitif, yaitu pengetahuan dan pemahaman, aplikasi dan penalaran. Kemampuan matematis dalam setiap cakupan sub-elemen memungkinkan diukur dalam satu atau beberapa level kognitif.

Materi TKA berdasarkan Kisi-kisinya sebagai besar mencakup analisa permasalahan sehari-hari, diantara materi Sosialisasi yang dilengkapi dengan model soal yang disampaikan oleh Bapak Muhammad Jamil, ST selaku Narasumber dari Bimbel US yang berdomisili di Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung.

Di samping itu ucap Bobby, setiap peserta TKA akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang diterbitkan Pusat berbentuk sertifikat Digital dn dapat dicetak melalui satuan pendidikan. Kategori hasil TKA mulai dari Istimewa, baik,emadai dan kurang. Hasil TKA ini nantinya akan menjadi dasar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui Jalur Prestasi maupun untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri.

“Dinas Pendidikan selaku penyelenggaran kegiatan Sosialisasi TKA ini berharap seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di Kabupaten Dharmasraya. Dapat melaksanakan TKA yang akan berlangsung pada bulan Maret dan April 2026 untuk seluruh siswa kelas VI dan IX dengan mengutamakan partisipasi siswa penuh semangat dan kesadaran ,” tegasnya.(ina)

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news