Disdikpora Kota Jogja Dorong Orang Tua Segera Lapor Ketika Ada Dugaan Gratifikasi

5 hours ago 6

Disdikpora Kota Jogja Dorong Orang Tua Segera Lapor Ketika Ada Dugaan Gratifikasi Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja menilai gratifikasi rawan terjadi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Karena itu, Disdikpora Kota Jogja meminta orang tua segera melapor ketika ada dugaan tindakan tersebut.

Kepala Disdikpora Kota Jogja, Budi Santosa Asrori menyampaikan dalam beberapa tahun terakhir, gratifikasi rawan terjadi selama proses PPDB. Dalam proses PPDB, beberapa sekolah meminta orang tua murid untuk membeli buku atau seragam di sekolah.

Meski begitu, menurut Budi, kasus tersebut tidak terjadi di Kota Jogja pada PPDB tahun lalu. Dia pun menekankan orang tua dapat memberikan sumbangan yang sifatnya tidak wajib dan tidak memberatkan.

"Seluruh biaya [pendidikan] sudah ditanggung pemerintah. Kita mencukupkan pembiayaan pendidikan di jenjang SD dan SMP negeri dari [dana] pemerintah pusat dan daerah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah [BOS] dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah [BOSDA]," katanya, Selasa (29/4/2025).

BACA JUGA: Pertandingan Zona Degradasi Liga 1, Erick Thohir Pastikan Tidak Ada Pengaturan Skor

Menjelang Tahun Ajaran Baru, Budi pun mendorong agar orang tua murid segera melapor ketika terjadi dugaan pungutan di sekolah.

"[Ketika ada dugaan gratifikasi] Akan langsung ditindaklanjuti. Kami berikan pembinaan dan [meninjau] sejauh mana ketaatan [sekolah untuk memperbaiki manajemen setelah] pelaporan tersebut," katanya.

Budi pun menambahkan menjelang akhir tahun ajaran baru, dia pun mengimbau agar sekolah menggelar acara pelepasan murid atau wisuda secara sederhana. Menurutnya, orang tua tidak boleh dibebani pembiayaan yang tinggi untuk menggelar wisuda tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news