Ilustrasi. - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MAA, 47, warga Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, diduga menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri topi. Korban mengaku dipukul berkali-kali di sejumlah bagian tubuh dan dicambuk menggunakan benda menyerupai selang karet.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Korban melaporkan peristiwa yang terjadi di kawasan Lapangan Trirenggo Kapanewon Bantul, pada Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Rita, Jumat (2/1/2026).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban tengah menunggu penumpang di sebuah indekos di kawasan Jalan Parangtritis, Manding, Sabdodadi, Bantul. Di lokasi tersebut, korban dituduh mencuri topi milik salah satu penghuni indekos.
Dua hari berselang, Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang berinisial ARF alias T yang menyebut ada pesanan pengiriman barang dari sebuah warung makan di wilayah Nogosari, Trirenggo, Bantul. Setelah bertemu, korban dibonceng menuju Lapangan Trirenggo bagian selatan.
Setibanya di lokasi, korban kembali diminta mengakui tuduhan pencurian topi. Karena tidak mengakui perbuatan tersebut, korban justru menjadi sasaran penganiayaan oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya.
Korban dipukul berkali-kali mengenai mata kanan, hidung, bibir, serta kepala bagian atas dan belakang. Selain itu, leher korban diinjak dan tubuhnya dicambuk menggunakan benda menyerupai selang karet mengenai punggung dan dada.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya mata kanan harus mendapat 10 jahitan, mata kiri lebam, serta memar di bagian punggung, dada, perut kanan atas, dan kedua kaki. Korban sempat menjalani perawatan rawat jalan di RS Nur Hidayah.
“Kasus tersebut baru dilaporkan secara resmi ke Polsek Bantul pada Kamis (1/1/2026). Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri identitas para pelaku,” pungkas Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
















































