Dituduh Mencuri, Seorang Anak di Boyolali Dianiaya, Kuku Jari Dicabut Paksa dengan Tang

1 month ago 19

Dituduh Mencuri, Seorang Anak di Boyolali Dianiaya, Kuku Jari Dicabut Paksa dengan Tang Foto ilustrasi penganiayaan. - ist/Sukoharjokab.go.id

Harianjogja.com,. BOYOLALI— Seorang snak di bawah umur berinisial KM menjadi korban aksi main hakim sendiri di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, setelah dituduh mencuri celana dalam oleh warga setempat. Kini kasus tersebut dalam penanganan Polres Boyolali.

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu mengatakan sudah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Meski demikian, dikatakannya, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Sementara itu, remaja berumur (12) yang merupakan warga Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berinisial KM menjadi korban aksi main hakim tetangganya sendiri setelah dituduh mencuri celana dalam.

Kerabat korban Fahrudin mengatakan peristiwa pengeroyokan terjadi pada 18 November sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia menceritakan tepatnya pada tanggal 17 November 2024, ayah korban yang bekerja di Jakarta dihubungi Ketua RT setempat berinisial H. Oleh H, ayah korban diminta pulang karena anaknya diduga mencuri celana dalam warga.

Selanjutnya ayah korban langsung pulang ke Boyolali lantas mengajak anaknya ke rumah Ketua RT. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Fahrudin mengatakan jika benar KM mencuri maka mereka akan meminta maaf kepada Ketua RT.

BACA JUGA: DP3AP2 DIY Klaim Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Menurun

Di rumah Ketua RT, keduanya malah diajak ke rumah tetangga yang lain berinisial S. Selanjutnya ayah korban menyampaikan permintaan maaf, namun ditolak.

"Terus di situ terjadi pemukulan. Yang mukul pertama malah pak RT sendiri sama istrinya, karena diduga yang kehilangan celana dalam istrinya pak RT," katanya.

Saat itu, ayah korban berusaha melindungi anaknya dengan cara merangkul namun ayahnya juga dipukul.

"Ayahnya ditarik dan dipukuli warga, karena kena tekanan anak itu hanya bisa menjawab, iya iya iya aku ngakoni, aku nyolong (aku akui, aku mencuri). Ada 12 orang (yang menganiaya) dan tiga orang tidak dikenal, jadi sekitar 15-an orang di situ," katanya.

Akibatnya, korban mengalami luka di sekujur tubuh. Bahkan, salah satu kuku jari kakinya dicabut paksa menggunakan tang.

Menurut dia, setelah terjadi penganiayaan, korban dan ayahnya diintimidasi agar tidak melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Bahkan, menurut dia korban KM dilarang untuk dibawa ke rumah sakit.

"Tapi kondisi korban memburuk, akhirnya oleh keluarga, korban dibawa ke rumah sakit. Itu tanggal 19 November," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, dikatakannya, ada patah di bagian hidung, penyumbatan pembuluh darah di belakang kepala sama di pelipis.

"Selain itu juga ada retak kecil di tulang kepala dan disarankan untuk dibawa ke RS Karima Utama atau ke RS Moewardi Solo," katanya.

Menurut dia, saat ini korban juga mengalami trauma mendalam.

Atas kejadian tersebut, keluarga kemudian melaporkan ke Polres Boyolali pada Selasa (19/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news