DPRD Jogja Bakal Temui Gusti Mangkubumi, Cari Solusi Terkait Sengketa KAI dan Warga Sekitar Stasiun Lempuyangan

8 hours ago 5

DPRD Jogja Bakal Temui Gusti Mangkubumi, Cari Solusi Terkait Sengketa KAI dan Warga Sekitar Stasiun Lempuyangan -Spanduk penolakan penggusuran warga di RW 01 Bausasran, tak jauh dari Stasiun Lempuyangan, Rabu (9/4 - 2025) - Dok.Harian Jogja.

Harianjogja.com, JOGJA--Sengketa antara warga sekitar Stasiun Lempunyangan dengan PT KAI masih bergulir. Kini, Komisi A DPRD Kota Jogja menjanjikan akan bertemu dengan Gusti Mangkubumi selaku Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Jogja untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja, Indaruwanto Eko Cahyono menyampaikan pihaknya telah menyambangi Panitikismo pada Jumat (9/5/2025) pagi. Namun, kedatangannya ke sana tidak menuai hasil, Gusti Mangkubumi selaku Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Jogja tidak dapat ditemui. 

"Tetapi memang karena waktu Beliau belum ada pagi ini, maka kami balik ke kantor. Apabila nanti sudah mendapat kepastian waktu dari Gusti Mangkubumi, kami akan sowan ke sana," katanya, Jumat (9/5/2025).

Indaruwanto menyampaikan kunjungannya tersebut dilakukan untuk menjembatani permasalahan warga Stasiun Lempuyangan. Menurutnya, Gusti Mangkubumi selaku Penghageng Tepas Panitikismo Kraton Jogja, memiliki kewenangan untuk memutuskan hak untuk mendiami rumah sekitar Stasiun Lempuyangan. Hal itu lantaran rumah di sana berdiri di atas Sultan Ground (SG) milik Kraton Jogja. 

Lantaran pertemuan tersebut belum berhasil, Indaruwanto menyebut pihaknya akan berupaya menemui Gusti Mangkubumi di lain waktu. 

Setelah itu, pihaknya akan mengundang PT KAI sebagai pihak yang mengklaim memegang serat palilah. 

Sementara sejauh ini, pihaknya menyambangi warga di rumah yang menjadi sengketa tersebut. Menurutnya, warga sekitar Stasiun Lempuyangan masih memiliki harapan untuk mendapatkan serat kekancingan. Hal itu lantaran belum ada yang mengantongi serat kekancingan dari Kraton Jogja.

BACA JUGA: Warga Terdampak Penggusuran Stasiun Lempuyangan Mengadu ke LBH Jogja, Ini Hasilnya

"Tadi saya sampaikan di dalam [saat pertemuan Komisi A dengan warga sekitar Stasiun Lempuyangan] bahwa kekancingan ini akan jatuh ke PT KAI atau warga, kita masih menunggu," katanya.

Senada, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Jogja, Candra Akbar Ishmata menilai PT KAI tidak dapat melakukan tindakan apapun di tanah sengketa tersebut. Hal itu lantaran PT KAI belum ada yang memegang serat kekancingan dari Panitikismo. 

"Kalau ada kegiatan dari PT KAI yang mengatasnamakan Kraton Jogja, faktanya mereka belum punya kekancingan, belum punya hak untuk melakukan kegiatan, ya di stop. Karena kami harus melindungi warga kami, terhadap kegiatan yang dikatakan ilegal," ujarnya. 

Dengan begitu, menurutnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Jogja dapat melindungi warga apabila ada tindakan dari PT KAI yang tidak berpihak pada warga di lahan tersebut. 

Sementara Ketua RW 01 Kelurahan Bausasran, Anton Handriutomo berharap Raja Kraton Jogja, Sri Sultan HB X selalu pemilik tanah SG dapat mempertimbangkan agar warga tetap dapat tinggal di lahan tersebut. 

"Tanah milik Sultan, ya sudahlah. Apapun yang terjadi bolanya di Sultan, bukan di PT KAI atau warga," katanya.

Dia bersama dengan warga lain akan mengurus kekancingan dalam waktu dekat. Kekancingan tersebut diharapkan dapat menjadi serat palilah. 

"Tinggal nanti kita menyerahkan pada kasultanan seperti apa. Nanti kami akan menerima apa yang diputuskan Gubernur dan Raja Kraton Jogja," katanya.

Terkait rencana sosialiasi, Anton menyebut PT KAI menjadwalkan untuk menggelar sosialisasi rencana penataan Stasiun Lempuyangan pada pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news