Etik Suryani Jadi Tersangka, Eko Sapto Jabat Plt Bupati Sukoharjo

11 hours ago 7

Etik Suryani Jadi Tersangka, Eko Sapto Jabat Plt Bupati Sukoharjo

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani ditetapkan KPK. /Antara.

Harianjogja.com, SEMARANG—Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo. Penunjukan tersebut dilakukan setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahmad Luthfi menegaskan penunjukan pelaksana tugas dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan.

Wakil Bupati Resmi Jadi Plt

Di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, Ahmad Luthfi mengatakan jabatan pelaksana tugas secara otomatis diemban oleh wakil kepala daerah.

"Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang," katanya.

Menurutnya, ketentuan tersebut bertujuan menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah.

Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Ahmad Luthfi memastikan penunjukan Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo dilakukan sejak sehari sebelumnya agar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tidak terganggu.

"Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin, tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu," katanya.

Ia menegaskan proses penegakan hukum terhadap kepala daerah tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para kepala daerah.

"Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan," katanya.

Hormati Proses Hukum KPK

Ahmad Luthfi juga menegaskan pemerintah provinsi menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK terhadap Etik Suryani.

Menurutnya, pertanggungjawaban hukum bersifat individual sehingga tidak berdampak terhadap institusi pemerintahan.

"Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news