KLIKPOSITIF– Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong penguatan sejumlah aspek dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, Yogi Pratama, SE, meminta kader Golkar yang berada di Komisi V DPRD Sumbar mengawal proses perubahan Perda tersebut.
Hal itu disampaikan Yogi dalam diskusi bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra, S.ST., MM, Senin (7/9/2026).
Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, SH.
Yogi mengatakan, ada sejumlah substansi penting yang perlu diperhatikan dalam perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan.
Di antaranya terkait pemberian beasiswa, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), serta penguatan muatan lokal (mulok).
Menurutnya, pengawalan terhadap perubahan regulasi pendidikan penting dilakukan agar aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Regulasi pendidikan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Barat,” ujar Yogi.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Solok Selatan itu juga menyoroti pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Ia menilai sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Karena itu, aspek pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan juga perlu diperkuat dalam regulasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, memastikan pihaknya akan mengawal perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 hingga ditetapkan menjadi Perda.
Menurut Lazuardi, Ranperda perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan saat ini sudah memasuki tahap finalisasi.
“Sekarang sudah tahap finalisasi dan diperkirakan dalam waktu dekat bisa masuk tahap paripurna,” kata Lazuardi.
Ia menjelaskan, Ranperda tersebut merupakan Perda inisiatif DPRD Sumbar yang diinisiasi Komisi V DPRD Sumbar.
Melalui perubahan regulasi ini, DPRD Sumbar diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pendidikan, mulai dari dukungan pembiayaan, pengembangan potensi daerah hingga perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah. (*)

23 hours ago
8



















































