Gerombolan Pemuda Mabuk Bobol Warung, Curi Tabung Gas Peralatan Dapur hingga Beras

9 hours ago 5

Gerombolan Pemuda Mabuk Bobol Warung, Curi Tabung Gas Peralatan Dapur hingga Beras Penyidik Polres Wonogiri memint keterangan tersangka pencurian gas melon dan barang-barang dengan tempat kejadian perkara di Ngadirojo, Wonogiri, Sabtu (5/7/2025). - Istimewa.

Harianjogja.com, WONOGIRI—Tiga orang ditangkap aparat Satreskrim Polres Wonogiri seusai mencuri tabung gas, beras, dan peralatan dapur di sebuah warung makan di Ngadirojo, Wonogiri, Jumat (4/7/2025).

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di warung makan Mbok Yem yang berlokasi di Brecek Lor, Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, pada Jumat sekitar pukul 02.30 WIB.

Peristiwa ini dilaporkan pemilik warung, NAB, 27, warga Mlokomanis Wetan, Ngadirojo setelah mendapati sejumlah barang-barang di warungnya raib pada Jumat pagi.

BACA JUGA: Penertiban di Pantai Drini: Warga Diberi Waktu hingga 15 Juli Membongkar Mandiri

Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri langsung menindaklanjuti laporan itu. Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian itu beberapa jam setelah mendapatkan laporan. Tersangka pencurian tersebut yakni Ombing Pranowo, 29; Hendra Sutrisno,35; dan Kahar Mundzakir, 35. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri. 

Dari pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui sempat pesta minuman keras di rumah Hendra pada Kamis (3/7/2025) malam sebelum melakukan pencurian. Mereka membobol warung makan dan membawa kabur lima tabung gas melon, dua pisau dapur, satu mejikom, dan beras sekitar 10 kilogram.

Barang bukti yang diamankan polisi dari kasus itu antara lain linggis kecil, satu tang, dua motor yang digunakan pelaku, yaitu Suzuki Titan dan Honda Vario.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun. Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut. 

“Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya,” kata Anom kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news