Harga Emas Antam Rabu 27 Agustus 2025 Naik Tipis, Ini Daftarnya

2 weeks ago 11

Harga Emas Antam Rabu 27 Agustus 2025 Naik Tipis, Ini Daftarnya Salah satu produk emas dari PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Antara - ist/Antam

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada RAbu (27/82/2025) naik Rp8.000 per gram, dari Rp1.932.000 per gram menjadi Rp1.940.000 per gram.

Berdasarkan laman Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp1.786.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Kekerasan di RSUP Sardjito, DPRD DIY Serukan Perlindungan Hukum bagi Nakes

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp1.016.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.932.000

- Harga emas 2 gram: Rp3.804.000

- Harga emas 3 gram: Rp5.681.000

- Harga emas 5 gram: Rp9.435.000

- Harga emas 10 gram: Rp18.815.000

- Harga emas 25 gram: Rp46.912.000

- Harga emas 50 gram: Rp93.745.000

- Harga emas 100 gram: Rp187.412.000

- Harga emas 250 gram: Rp468.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp936.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.872.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news