Indeks Partisipasi Pemilu Bisa Jadi Acuan Revisi Sistem Pemilu

3 hours ago 2

Indeks Partisipasi Pemilu Bisa Jadi Acuan Revisi Sistem Pemilu Ilustrasi pemungutan suara. / Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) dapat menjadi rujukan bagi DPR RI dalam merevisi sistem pemilu ke depan. IPP dinilai menyajikan data penting tentang tingkat keterlibatan publik.

Rujukan yang dimaksud KPU mengacu pada penyelenggaraan Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024. Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya pun tak bisa menghindari jika nantinya para pembentuk kebijakan dan undang-undang bakal merevisi sistem pemilu. Namun yang terpenting, kata dia, KPU perlu berkontribusi dalam revisi sistem itu.

"KPU itu punya data, punya pengalaman intim yang tidak dimiliki oleh pihak lain. Jadi mendengarkan KPU dengan IPP Pemilu dan sekarang Pilkada, itu bisa menyajikan data-data yang kemudian bisa sangat relevan," kata August saat peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Jakarta, Sabtu (19/10/2025).

Menurut dia, IPP yang dirilis KPU bisa membantu Pemerintah dan DPR untuk merumuskan alternatif-alternatif lain untuk penyelenggaraan Pemilu ke depannya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa format dan transparansi dalam setiap tahapan keterlibatan publik.

Dia juga menilai IPP diharapkan menjadi panduan strategis bagi KPU daerah, partai politik, dan masyarakat sipil untuk merancang program sosialisasi yang lebih inklusif, meningkatkan akses bagi calon dari kelompok marginal, serta mengembangkan program pendidikan politik berkelanjutan.

Menurut dia, IPP juga merupakan pergeseran dari model demokrasi yang terlalu terfokus pada “angka” menuju model yang memahami “makna”, agar rakyat benar-benar merasa terdengar, terlibat, dan dipercaya.

“Kami tidak hanya ingin memastikan orang datang ke tps, tapi ingin mereka datang dengan pemahaman, harapan, dan kepercayaan bahwa partisipasi mereka berharga. Ini adalah langkah menuju demokrasi yang berakar pada rakyat, bukan hanya pada kertas dan angka,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa ada tiga level dalam indeks itu, yakni participatory, engagement, dan involvement. Dalam paparannya, dia menjelaskan empat provinsi masuk ke dalam kategori participatory, 31 provinsi masuk kategori engagement, dan 2 provinsi masuk kategori involvement.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, dia menyampaikan ada sebanyak 24 kabupaten/kota masuk ke dalam kategori participatory, 446 kabupaten/kota masuk kategori engagement, dan 38 kabupaten/kota masuk kategori involvement.

Menurut dia, indeks itu mengukur lima dimensi utama, yakni registrasi pemilih, pencalonan, kampanye, sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat (Sosdiklihparmas), serta tingkat partisipasi pemilih (Voter Turnout).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news