Jadi Atensi Komisi III DPR, Andre Rosiade Harapkan Kasus Rahmad Vaisandri Diungkap Terang Benderang

11 hours ago 3

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

JAKARTA, KLIKPOSITIF – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi perhatian dan atensi dari Komisi III terhadap pengungkapan kasus kematian Rahmad Vaisandri (29) asal Sumbar, dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (30/1/2025).

Wakil rakyat asal Sumatera Barat (Sumbar) itu berharap setelah RDP ini, kasus kematian Rahmad yang dianggap tidak wajar mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian untuk segera dituntaskan secara terang benderang.

“Hari ini kami bersama tim pengacara dan orangtua, bapak dan ibuk Rahmad Vaisandri, korban penganiayaan warga Lubuk Basung, Sumbar, alhamdulilah sudah diterima dalam RDP Komisi III. Komisi III memberikan atensi, memberikan dukungan,” kata Andre kepada wartawan usai RDP.

Andre mengungkapkan ada dua poin kesimpulan yang dikeluarkan Komisi III dalam RDP kali ini. Pertama, Komisi III meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Timur untuk melakukan evaluasi terhadap penyelidikan kasus meninggalnya Rahmad Vaisandri.

“Rahmad dianiaya tanggal 20 Oktober 2024 dan meninggal 24 Oktober 2024. Kami keluarga ingin ini diusut seadil-adilnya. Tadi sudah ada rekomendasi dari Komisi III untuk meminta Kapolres segera melakukan evaluasi,” ujar Andre.

Kemudian kata Andre, kesimpulan kedua adalah Komisi III meminta Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan evaluasi jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian dalam penanganan kasus Rahmad tersebut.

“Jadi alhamdulillah seluruh harapan dari tim kuasa hukum maupun keluarga, jadi atensi dan diapresiasi oleh Komisi III. Mudah-mudahan kasus ini bisa terang benderang,” kata Andre yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI.

Dijelaskan Andre, banyak hal yang telah disampaikan kuasa hukum keluarga korban dalam RDP, dimana ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan selama penanganan kasus kematian Rahmad.

“Tadi keterangan dari tim kuasa hukum jelas, bahwa ada dugaan kasus ini dimanipulasi, seakan-akan Rahmad sebagai korban penganiayaan tapi dituduhkan sebagai salah satu pelaku pencurian. Kedua, ada dugaan soal pengaburan TKP, dan juga tidak seriusnya pihak Polsek Pasar Rebo dalam mengungkap kasus ini,” terang Andre.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengapresiasi Komisi III yang telah membantu mendorong agar kasus ini dapat ditangani secara profesional dan transparan oleh pihak kepolisian.

“Alhamdulillah seluruh hal-hal yang menjadi rangkaian harapan kita sudah diurai di Komisi III. Komisi III juga sudah berkomitmen akan meminta segera laporan dari Polres Metro Jaktim karena proses penyelidikannya sekarang sudah naik dari Polsek Pasar Rebo ke Polres Metro Jaktim,” kata Andre.

“Harapan kita tentu dengan bantuan dan atensi dari Komisi III, Rahmad bisa mendapatkan kebenaran dan keadilan sesuai harapan keluarga, harapan orangtuanya yang langsung datang dari Lubuk Basung, Sumbar,” pungkas Andre. (*)

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news