Puluhan warga mengantre untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di mobil layanan SIM keliling di Stadion Kridosono, Kotabaru, Yogyakarta. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Berikut jadwalnya Juni 2025:
Bus SIM Keliling Mal Pelayanan Publik (MPP) Pukul 08.00-10.00 WIB
Jumat 13 Juni 2025
Jumat 20 Juni 2025
SIM Made (Pukul 08.00-11.00 WIB)
Selasa 3 Juni 2025 di Lobi Mitra 10
Selasa 10 Juni 2025 di Polsek Cangkringan
Selasa 17 Juni 2025 di Kantor Kalurahan Candibinangun
Selasa 24 Juni 2025 di Polsek Cangkringan
SIM Malam Minggu (Pukul 19.00-21.00 WIB)
Sabtu 14 Juni 2025 di Lobi Sleman City Hall
Sabtu 21 Juni 2025 di Lobi Sleman City Hall
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Sleman. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi dan Kartu JKN.
Demikian jadwal SIM keliling di Sleman. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News