Jalan Godean Rawan Kecelakaan, Bupati Sleman Perintahkan PJU dan Lubang Jalan Dicek

5 hours ago 18

Jalan Godean Rawan Kecelakaan, Bupati Sleman Perintahkan PJU dan Lubang Jalan Dicek

Petugas memeriksa instalasi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Godean, Jumat (28/8/2026) ist

Harianjogja.com, SLEMAN — Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sejumlah ruas jalan sekitar Godean, Sleman, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Bupati Sleman Harda Kiswaya meminta penanganan keselamatan jalan dilakukan secara terpadu untuk menekan risiko kecelakaan dan mencegah korban jiwa kembali berjatuhan.

Langkah cepat dilakukan dengan mengecek kondisi jalan, penerangan jalan umum (PJU), rambu lalu lintas hingga fasilitas keselamatan di sepanjang jalur yang menjadi akses utama masyarakat tersebut.

Perhatian Pemkab Sleman menguat setelah sejumlah kecelakaan fatal terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Kecelakaan terbaru berlangsung pada 25 Agustus 2026 di Jalan Kemusuk–Sidomulyo, Sembuh Kidul, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dan Yamaha NMax. Seorang pengendara berusia 66 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sebelumnya, kecelakaan fatal juga terjadi di Jalan Godean Km 9, Kalurahan Sidoagung, pada 27 Juli 2026. Seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya diduga menghantam lubang di jalan.

Kecelakaan lainnya terjadi pada 10 Agustus 2026 di Jalan Godean–Kentheng, Kapanewon Moyudan. Seorang pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak stoom walls.

Bupati Sleman Minta Penanganan Jalan Godean Dipercepat

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dilakukan setelah kecelakaan terjadi, tetapi harus diarahkan pada upaya pencegahan.

“Saya meminta perangkat daerah terkait turun langsung mengecek kondisi jalan, penerangan, dan berbagai fasilitas keselamatan yang ada di sepanjang jalur tersebut,” ujar Harda, Jumat (28/8/2026)

Jalan Godean sendiri berstatus sebagai jalan provinsi sehingga penanganan permanen badan jalan menjadi kewenangan Pemda DIY. Meski demikian, Pemkab Sleman tetap mengambil langkah yang dapat dilakukan sesuai kewenangannya sembari berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

Salah satu langkah yang langsung dilakukan adalah pengecekan penerangan jalan umum. Pada Jumat (28/8/2026) pagi, tiga regu Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman diterjunkan untuk memeriksa sekaligus memperbaiki PJU dari kawasan Demakijo hingga Pasar Godean.

Kepala Dishub Sleman Heri Kuntadi ikut turun ke lapangan bersama petugas. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi titik mobilitas masyarakat.

Petugas mengecek PJU di depan pintu masuk Kapanewon Godean, kawasan Pasar Godean, ruas sebelah timur Garuda Steel di sekitar perempatan Munggur, hingga sejumlah titik di bagian barat Jalan Godean.

Pengecekan juga dilakukan di sekitar jembatan Demakijo, depan tempat pencucian mobil di Sidoarum, hingga kawasan lampu merah Bantulan.

Sejumlah panel PJU yang mengalami gangguan diganti. Lampu penerangan yang mati juga diperbaiki agar kembali berfungsi.

Lubang Jalan Ditambal Sementara

Selain persoalan penerangan, kondisi permukaan jalan juga menjadi perhatian Pemkab Sleman. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman, pemerintah daerah melakukan penambalan darurat terhadap sejumlah lubang jalan secara berkala.

Langkah tersebut menjadi penanganan sementara untuk mengurangi risiko pengendara terperosok atau kehilangan kendali ketika melintas.

Pemkab Sleman juga memperbaiki sejumlah jalan kabupaten dan jalan desa yang menjadi akses sirip menuju Jalan Godean. Jalur tersebut dinilai penting karena menjadi alternatif mobilitas masyarakat di sekitar jalan utama.

“Jalan kabupaten dan jalan desa yang menjadi akses sirip Jalan Godean juga kami perhatikan. Harapannya akses alternatif masyarakat tetap aman dan mobilitas warga tidak terganggu,” kata Harda.

Pemkab Sleman juga memberikan perhatian terhadap keamanan di sekitar lokasi pekerjaan jalan. Setiap pekerjaan yang menggunakan badan jalan maupun lubang galian diminta dilengkapi rambu dan pengamanan yang memadai.

Langkah tersebut penting untuk mencegah pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, mengalami kecelakaan akibat tidak mengetahui adanya pekerjaan atau perubahan kondisi jalan.

Masyarakat Bisa Laporkan PJU Mati

Pemkab Sleman turut mengajak masyarakat berperan dalam menjaga keselamatan jalan. Warga yang menemukan PJU mati atau mengalami gangguan dapat menyampaikan laporan melalui kanal aduan yang disediakan Dishub Sleman.

Laporan tersebut diharapkan membantu pemerintah mendeteksi lebih cepat titik-titik yang membutuhkan perbaikan.

Harda mengatakan penanganan keselamatan jalan harus dilakukan secara preventif dan melibatkan berbagai unsur. Perbaikan jalan, penerangan, rambu, pengamanan pekerjaan, hingga pengawasan kendaraan berat harus berjalan secara beriringan.

“Keselamatan jalan tidak bisa hanya ditangani setelah kecelakaan terjadi. Semua potensi risiko harus diantisipasi sejak awal agar masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan merasa lebih aman,” tegasnya.

Di sisi lain, koordinasi dengan Pemda DIY terus dilakukan agar penanganan permanen Jalan Godean dapat segera direalisasikan. Mengingat statusnya sebagai jalan provinsi, perbaikan menyeluruh terhadap badan jalan membutuhkan sinergi lintas pemerintahan.

Pemkab Sleman berharap kombinasi penanganan jangka pendek dan koordinasi untuk solusi permanen tersebut dapat mengurangi titik rawan kecelakaan di kawasan Godean.

Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mencegah korban jiwa dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman bagi masyarakat, baik pengendara sepeda motor, mobil, maupun pengguna jalan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news