Jasa Raharja Sumbar Bersama Mitra Terkait Audiensi Kepada Wali Kota Padang

18 hours ago 5

PADANG, KLIKPOSITIF – Dalam rangka menyukseskan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berjalan di Provinsi Sumatera Barat, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama mitra terkait melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Padang. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan sosialisasi dan promosi program pemutihan pajak hingga ke tingkat masyarakat bawah.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa pemutihan pajak kendaraan ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan berbagai keringanan, di antaranya bebas tunggakan pokok pajak kendaraan tahun sebelumnya, bebas denda pajak kendaraan, serta bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

Baca Juga

“Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kota Padang agar program ini benar-benar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, hingga ke kelurahan dan RT/RW, melalui sosialisasi terpadu dan publikasi masif,” ujar Teguh.

Selain membahas pemutihan pajak, PT Jasa Raharja juga mengusulkan pentingnya dukungan pemerintah daerah terkait perlindungan asuransi bagi penumpang kapal wisata. Seperti diketahui, Kota Padang memiliki potensi wisata bahari yang cukup besar, seperti ke Pulau Pasumpahan, Pulau Pamutusan, dan sejumlah destinasi lainnya. Dengan adanya asuransi penumpang kapal, masyarakat yang bepergian menggunakan kapal wisata akan mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dan wisatawan yang menikmati wisata bahari di Kota Padang dapat merasa aman dan terlindungi. Dengan adanya asuransi penumpang kapal, setiap orang yang menggunakan jasa kapal wisata akan dijamin keselamatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan siap memberikan dukungan untuk memaksimalkan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan, serta akan menindaklanjuti usulan Jasa Raharja terkait perlindungan penumpang kapal wisata demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Barat sendiri berlangsung sejak 25 Juni 2025 hingga 31 Agustus 2025, dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah serta penerimaan SWDKLLJ.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news