Jasa Raharja Sumbar dan Samsat Padang Pariaman Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Pasar Tradisional

2 hours ago 1

Klikpositif Program September - iklan hayati

KLIKPOSITIF – PT Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Tim Samsat Padang Pariaman melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui giat bagi brosur Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pada Rabu, 17 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua titik pusat keramaian, yaitu Pasar Sungai Sariak dan Pasar Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Petugas Jasa Raharja Sumbar, Zaky Putra Pratama, bersama Ipda Yudi selaku Kanit Regident, Okira Bioranda sebagai Kasi Penagihan, serta personel Samsat Kabupaten Padang Pariaman, turun langsung menyapa masyarakat dan membagikan brosur berisi informasi seputar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat mengenai program pemutihan pajak yang sedang berlangsung di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Dengan adanya pembebasan denda dan keringanan lain yang ditawarkan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka.

Baca Juga

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Samsat Padang Pariaman merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan bagi brosur pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Padang Pariaman. Kehadiran petugas di tengah-tengah masyarakat, khususnya di pasar tradisional, adalah cara efektif untuk memberikan pemahaman langsung terkait program pemutihan. Semoga dengan kegiatan ini, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut dan semakin tinggi pula tingkat kepatuhan membayar pajak di Sumatera Barat,” ujar Teguh.

Melalui sosialisasi di pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, diharapkan pesan ini dapat tersampaikan secara efektif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak. Selain berkontribusi pada penerimaan daerah, kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga memberikan manfaat perlindungan dasar bagi pemilik kendaraan maupun korban kecelakaan lalu lintas.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news